Masyarakat Dayak Entikong Tolak Transmigrasi, Sebut Bentuk Kolonialisasi Modern
Masyarakat Dayak di Kecamatan Entikong, Kalimantan Barat, menolak keras program transmigrasi yang rencananya akan dilaksanakan di wilayah mereka.
Dewan Adat Dayak Kecamatan Entikong yang dipimpin Ketua Umum Antonius Angeus, S.IP, menyatakan bahwa program tersebut dijalankan tanpa persetujuan dan keadilan. Mereka menyebut hal itu sebagai bentuk "kolonialisasi modern."
Indigenous Leader in Borneo Vows Mass Protest Against Indonesian Transmigration Program
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui poster resmi, dewan adat menegaskan bahwa transmigrasi mengancam identitas budaya dan kedaulatan lahan adat masyarakat Dayak.
"Atas nama masyarakat Dayak se-Kecamatan Entikong, kami menolak transmigrasi di wilayah ini," ujar Antonius Angeus saat menyampaikan orasi di hadapan warga.
Poster yang diedarkan turut menyoroti daerah prioritas kawasan transmigrasi untuk periode 2025–2029. Beberapa lokasi yang disebut berada di Kalimantan, termasuk Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.
Wilayah seperti Sanggau (Sekayam Entikong), Sintang (Ketungau Hulu), serta Kabupaten Melawi disebutkan sebagai target utama.
Data dari RPJMN 2029 menunjukkan bahwa transmigrasi ini melibatkan pemindahan penduduk dari daerah padat seperti Jawa, Bali, dan Sumatra ke wilayah yang masih kurang padat.
Baca Dayak Bukan Berasal dari Yunnan tapi dari Gua Niah: Ini Bukti Ilmiah Uji-karbon 40.000 Tahun Silam
Penolakan ini diperkuat oleh kekhawatiran akan eksploitasi sumber daya alam dan konflik agraria yang kerap menyertai program serupa di masa lalu.
Masyarakat setempat meminta pemerintah untuk melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan dan memastikan keadilan dalam pelaksanaan program tersebut.
Hingga kini, belum ada respons resmi dari pemerintah terkait aksi penolakan ini.
X-5/dayaktodak.com