Transmigrasi Ditolak di Kalimantan, Lalu?

Transmigrasi ditolak di Kalimantan, demo, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas

 


ALIANSI DAYAK BERSATU (ADB) KALIMANTAN TENGAH

Alamat Jln. Bukit Keminting Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah HP. 0852-4607-9647


Nomor    : 03/SB/ADB KALTENG/VII/2025

Lampiran  :

Perihal   : UNDANGAN RAPAT GABUNGAN


Kepada yth:

1. Penahsit/Pengurus/Anggota/Simpatiasan Aliansi Dayak Bersatu Kalten.

2. Ketua dan Pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak.

3. Tokoh Masyarakat Adat Dayak.


di -

Tempat

“Tabe Selamat Lingu Nalatai Salam Selam Pendem Malempang”

“Adil Katalino Bacuramin Kasurga Baseng Kajubata ... Arus Arus Arus”

“Salam Sejahtera untuk kita semua”


Menyiapkan Berita yang sedang berkembang baru-baru ini terkait Kebijakan Pemerintah Pusat yang akan mengakhiri moratorium transmigrasi dan melakukan Kementrans akan mengalokasikan kembali transmigrasi dengan mendatangkan transmigran ke 5 ( lima ) kawasan di Kalten yaitui : Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas dan Kebijakan ini tentu akan semakin menambah beban permasalahan bagi masyarakat adat, budaya lokal, dan terganggunya ekosistem dan lingkungan hidup karena hutani/lahan yang di ubah jadi pemukiman transmigrasi, hal ini cepat atau lambat akan menjadi masalah sosial dan berpotensi akan menimbulkan konflik horizontal antara warga lokal dan pendatang untuk mengantisipasi hal tersebut dan menindaklanjuti Rapat Lengkap Pengurus Aliansi Dayak Bersatu ( ADB KALTENG ) tanggal 16 Juli 2025 maka kami mengundang Bapak/Ibu/sdri(i) berkenan hadir pada rapat yang dilaksanakan pada :


Hari     : Sabtu

Jam      : 15.00 Wib - selesai

Tanggal  : 26 Juli 2025

Tempat   : Ekseskutif Caffe Jl. Yos Sudarso Komplek Taman Kuliner Tungkal Sanggomang Palangka Raya


Agenda :

1. Menentukan hari dan tanggalaksi.

2. Menentukan titik aksi.

3. Menyusun/memilih Korlap aksi yang diambil dari perwakilan Ormas-Ormas yang ada di Palangka Raya.

4. Menyiapkan/memilih para orator yang mewakili perwakilan dari ormas ormas yang ada di Kalten.

5. Membentuk Satgas.

6. Hal lain yang dipandang perlu.


Demikian Undangan ini kami sampaikan dan mengingat penting nya acara tersebut mohon kehadiran dan peran serta rekan-rekan semua. Atas kehadiran dan peran serta yang aktif kami ucapkan terima kasih.


Salam persatuan Dayak.

Palangka Raya, 26 Juli 2025

ADB KALTENG


KETUA UMUM                        SEKJEN

MEGAWATI                         H. SIYIN D. RANGKA, SE

LihatTutupKomentar