Pernyataan Sikap Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) atas Tragedi Kekerasan dalam Demonstrasi

 

Gereja, kemanusiaan, dan keadilan.
Teks lengkap Pernyataan Sikap PGI: pendekatan manusiawi, jernih, tanpa inrerest. Ist.

“Jangan lindas suara rakyat!”

“Bangsa ini harus dibangun dengan refleksi, bukan represi!”
Pdt. Jacklevyn F. Manuputty (Ketua Umum PGI)

Pengantar Redaksi

Tragedi kekerasan dalam demonstrasi yang kembali merenggut korban jiwa telah menyentakkan kesadaran banyak pihak. Suara rakyat yang sejatinya lahir dari aspirasi dan jeritan hati, justru dibalas dengan tindakan represif yang menimbulkan luka, duka, dan kemarahan. Dalam situasi yang kian memanas ini, suara moral dari berbagai elemen bangsa sangat dibutuhkan, salah satunya dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).

PGI melalui pernyataan sikapnya menegaskan, suara rakyat tidak boleh dilindas oleh kekuasaan. Aparat negara semestinya melindungi rakyat, bukan menindasnya. Lebih dari itu, demonstrasi dipandang sebagai ruang aspirasi yang sah, yang harusnya dijawab dengan dialog, bukan represi. Kehilangan seorang warga negara, dalam hal ini almarhum Affan Kurniawan, menjadi simbol nyata betapa pengelolaan negara yang kurang empatik dapat melahirkan malapetaka sosial.

Redaksi memandang, seruan PGI untuk menghentikan kekerasan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan adalah panggilan moral yang tidak bisa diabaikan. 

Dalam kondisi krisis kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara, suara dari lembaga keagamaan menjadi penyejuk sekaligus penuntun arah. Bahwa bangsa ini hanya dapat bertahan jika setiap kebijakan dan tindakan ditopang oleh keadilan, empati, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

PGI juga mengingatkan bahwa aspirasi rakyat yang lahir dari kekecewaan

Dalam pernyataannya, PGI juga mengingatkan bahwa aspirasi rakyat yang lahir dari kekecewaan terhadap janji-janji yang tak terpenuhi, pajak yang memberatkan, dan kebijakan yang tidak berpihak, tidak boleh dijawab dengan senjata, gas air mata, atau peluru karet. Kekuasaan, bila dijalankan tanpa nurani, hanya akan memperlebar jurang antara pemerintah dan rakyatnya. Krisis moral, etika, dan kepemimpinan menjadi nyata ketika suara rakyat dipadamkan dengan kekerasan.

Dengan demikian, Redaksi memandang bahwa seruan PGI adalah ajakan untuk kembali pada esensi berbangsa: membangun kehidupan bersama yang berlandaskan refleksi, keadilan, dan cinta kasih. Negara ini akan bertahan bukan dengan represi, melainkan dengan penghargaan pada suara rakyat. Pernyataan sikap PGI menjadi pengingat bahwa demokrasi sejati hanya dapat hidup bila hak menyampaikan pendapat dijamin, dihormati, dan dilindungi sepenuh hati. 

Teks lengkap Pernyataan Sikap PGI

Teks lengkap dua halaman sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi PGI, mulai dari kronologi, keprihatinan, penegasan sikap, hingga empat butir tuntutan kepada Kapolri, DPR-RI, Presiden RI, serta seluruh penyelenggara negara, dan diakhiri dengan kutipan Alkitab Yesaya 1:17. Ditandatangani oleh Ketua Umum PGI Pdt. Jacklevyn F. Manuputty dan Sekretaris Umum Pdt. Darwin Darmawan, Jakarta, 29 Agustus 2025.


X-5/Tim Redaksi

0 Comments

Type above and press Enter to search.