Tutupan Sawit di Tiga Provinsi Kalimantan: Konflik Sosial dan Ekonomi Kerakyatan (1)

Tutupan Sawit di Tiga Provinsi Kalimantan dan Ekonomi Kerakyatan
Tutupan Sawit pada tiga Provinsi Kalimantan. Dokpri.

Oleh Masri Sareb Putra

Sawit di Kalimantan bukan sekadar komoditas pertanian, melainkan struktur ekonomi yang membentuk ulang lanskap sosial, ekologis, dan politik wilayah ini. 

Dalam dua dekade terakhir, ekspansi perkebunan kelapa sawit di Pulau Kalimantan mengalami akselerasi yang sangat signifikan. 

Jika ditempatkan dalam konfigurasi nasional, dinamika ini tidak dapat dilepaskan dari fakta bahwa tutupan sawit Indonesia saat ini telah mencapai sekitar 18 juta hektar. 

Angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, sekaligus menempatkan Borneo sebagai salah satu episentrum utama ekspansi agraria berbasis komoditas global tersebut.

Secara spasial, tutupan sawit nasional yang 18 juta hektar itu tersebar tidak merata. Provinsi-provinsi di Sumatra masih menjadi basis historis, terutama di Riau dan Sumatera Utara.

 Namun dalam dua puluh tahun terakhir, akselerasi paling progresif justru terjadi di wilayah Borneo, khususnya di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. 

Ketiga provinsi ini membentuk klaster strategis yang secara kumulatif menyumbang porsi sangat besar dari ekspansi sawit nasional.

Tutupan Sawit di Tiga Provinsi Kalimantan

Tiga provinsi menempati posisi strategis dalam konfigurasi tersebut, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Ketiganya tidak hanya bersaing dalam luas lahan dan volume produksi crude palm oil (CPO), tetapi juga menghadirkan dinamika tata kelola yang kompleks.

Di Kalimantan Tengah, ekspansi sawit berlangsung massif sejak awal 2000-an, terutama pasca kebijakan desentralisasi yang memberi kewenangan luas kepada pemerintah daerah dalam penerbitan izin. 

Lanskapnya ditandai oleh konversi hutan alam dan lahan gambut dalam skala besar. Dalam konteks tutupan nasional 18 juta hektar, Kalimantan Tengah menjadi salah satu kontributor utama, baik melalui perkebunan besar swasta maupun pola inti-plasma.

Ekspansi sawit di wilayah ini tidak dapat dibaca secara tunggal sebagai keberhasilan ekonomi atau sebagai ancaman ekologis semata. 

Sawit tidak syak lagi adalah arena kontestasi ruang, distribusi manfaat, serta pertarungan antara model pembangunan ekstraktif dan model pembangunan berkelanjutan. 

Oleh karena itu, analisis terhadap ketiga provinsi tersebut penting untuk memahami arah masa depan industri minyak sawit Indonesia.

Kalimantan Tengah sebagai Penantang Kuat Produsen Sawit Nasional dan Motor Ekonomi Baru

Dengan luas perkebunan sawit sekitar 2.164.250 hektare, Kalimantan Tengah menempati posisi kedua secara nasional. Dalam kurun 15 sampai 20 tahun terakhir, provinsi ini mengalami lonjakan ekspansi yang sangat pesat. Perluasan tersebut banyak terjadi pada lahan mineral dan gambut, yang secara ekologis memiliki sensitivitas tinggi.

Transformasi ekonomi Kalimantan Tengah menunjukkan pergeseran orientasi pembangunan daerah. Jika sebelumnya kehutanan dan pertambangan menjadi sektor dominan, kini sawit tampil sebagai lokomotif pertumbuhan baru. Industri ini membangun rantai nilai yang luas, mulai dari pembukaan lahan, budidaya, pengolahan tandan buah segar, hingga distribusi CPO ke pasar domestik dan internasional.

Kabupaten seperti Seruyan, Kotawaringin Barat, dan Pulang Pisau berkembang menjadi simpul utama produksi. Dalam beberapa periode, volume CPO dari provinsi ini mampu menyaingi daerah yang selama ini dikenal sebagai raksasa sawit nasional. Hal tersebut memperlihatkan kapasitas produksi yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Namun, pertumbuhan ini mengandung paradoks. Ekspansi pada lahan gambut meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Gambut berfungsi sebagai penyimpan karbon dan pengatur tata air alami. Ketika dikeringkan untuk perkebunan, ia menjadi rentan terbakar pada musim kemarau. Banjir musiman pada musim hujan juga menunjukkan bahwa keseimbangan hidrologis mengalami gangguan.

Selain persoalan ekologis, keterbatasan infrastruktur menjadi hambatan nyata. Banyak wilayah kebun berjarak jauh dari pelabuhan utama. Jalan produksi yang belum memadai meningkatkan biaya logistik dan menurunkan efisiensi distribusi. Pada musim hujan, akses pengangkutan tandan buah segar terganggu sehingga memengaruhi kualitas hasil.

Konflik lahan dengan masyarakat Dayak menjadi persoalan sosial yang tidak dapat diabaikan. Tumpang tindih antara izin perkebunan dan wilayah adat memunculkan ketegangan agraria. 

Dalam beberapa kasus, ketidakjelasan penetapan kawasan hutan memperumit penyelesaian sengketa. 

Di sinilah pentingnya pembenahan tata kelola agraria dan implementasi prinsip persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan secara utuh.

Program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR yang difasilitasi oleh BPDPKS mulai diimplementasikan secara lebih luas. 

Program ini bertujuan mengganti tanaman tua dengan bibit unggul agar produktivitas meningkat tanpa membuka lahan baru. Secara konseptual, pendekatan ini menawarkan intensifikasi yang lebih ramah lingkungan dibanding ekspansi horizontal.

Kalimantan Tengah, dengan segala capaian dan tantangannya, menjadi laboratorium kebijakan bagi upaya menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ekologis.

(bersambung)

0 Comments

Type above and press Enter to search.