Cornelis Dorong Industri Taat Lingkungan dan Transparansi Karbon
| Cornelis: Industri untuk rakyat dan lingkungan. Ist. |
Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, M.H., menegaskan pentingnya kepatuhan industri terhadap regulasi lingkungan hidup serta transparansi dalam pelaporan emisi dan penyerapan karbon.Hal itu disampaikannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI ke sejumlah perusahaan sektor kehutanan di Sumatera Selatan, Rabu (24/6).
Kunjungan tersebut meliputi PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Tanjungenim Lestari Pulp & Paper (PT TEL), dan PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH).
Dalam kesempatan itu, Cornelis menyoroti pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebagai salah satu aspek yang harus mendapat perhatian serius dari setiap perusahaan. Menurutnya, limbah B3 berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan maupun masyarakat apabila tidak dikelola sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
"Yang kami persoalkan terutama limbah B3. Limbah B3 ini sangat berbahaya kalau tidak dikelola dengan benar," tegas Cornelis.
Ia mengatakan Indonesia saat ini menjadi sorotan dunia internasional dalam isu lingkungan hidup dan perubahan iklim. Sebagai negara yang berada di kawasan khatulistiwa dengan hutan tropis yang luas, Indonesia memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem global sekaligus mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
"Kita ini disorot oleh dunia internasional. Sebagai negara khatulistiwa, Indonesia diharapkan memiliki peran dalam membantu menurunkan efek rumah kaca di dunia," ujarnya.
Selain pengelolaan limbah, Cornelis juga menekankan pentingnya keterbukaan perusahaan dalam menyampaikan berbagai laporan lingkungan, termasuk data penyerapan karbon, emisi karbon, serta penerapan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah aspek teknis yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh perusahaan, termasuk penerapan konsep 3M dalam pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan.
"Kita juga meminta penjelasan terkait limbah B3, laporan penyerapan karbon, luaran karbon, termasuk penerapan 3M. Hal-hal seperti ini harus mampu dijelaskan secara terbuka karena berkaitan dengan komitmen lingkungan perusahaan," katanya.
Cornelis menegaskan bahwa keberadaan industri harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Ia mengingatkan agar dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak hanya dipenuhi sebagai persyaratan administratif, tetapi benar-benar dijalankan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Petunjuk AMDAL yang sudah dikeluarkan oleh bupati, gubernur, maupun Menteri Lingkungan Hidup harus dilaksanakan. Jangan hanya sekadar memenuhi administrasi," tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan menjaga kelestarian lingkungan bergantung pada kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku serta pengawasan pemerintah yang dilakukan secara konsisten.
"Kuncinya, perusahaan harus taat aturan dan pemerintah harus melakukan pengawasan secara rutin agar seluruh ketentuan benar-benar berjalan," ujarnya.
Cornelis berharap sistem pelaporan dan pengawasan lingkungan terus diperkuat agar aktivitas industri tetap terkendali dan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab nasional, tetapi juga bagian dari komitmen global dalam mewujudkan ekonomi hijau.
"Mudah-mudahan semuanya bisa dikontrol dengan benar, karena ini menyangkut kepentingan dunia internasional. Dunia menghendaki bagaimana green economy bisa benar-benar terwujud," pungkasnya. (X-%)
0 Comments