Masyarakat Adat Kecamatan Bonti Bonti Sepakat Penguatan Hukum Adat dan Kedaulatan Wilayah Adat pada Seminar Hari Gawai 2026

Masyarakat Adat Kecamatan Bonti Bonti Sepakat Penguatan Hukum Adat dan Kedaulatan Wilayah Adat pada Seminar Hari Gawai 2026
Seminar budaya di Bonti membahas hukum adat dan hutan adat; Masri Sareb hadir narasumber dalam dialog interaktif menemukan solusi. Ist.

Seminar dan Dialog Kebudayaan di Bonti membahas penguatan hukum adat dan hutan adat, serta gagasan menjadikan Bonti sebagai wilayah adat yang berdaulat demi keadilan, kedamaian, dan kemakmuran generasi masa depan.

Bonti, 8 Juni 2026 – Seminar dan Dialog Kebudayaan bertema "Menjaga Hukum Adat dan Hutan Adat untuk Warisan Generasi Masa Depan" berlangsung meriah dan penuh antusiasme di Kecamatan Bonti. Kegiatan ini menghadirkan narasumber R. Masri Sareb Putra, penulis Indonesia yang telah menerbitkan lebih dari 247 lebih buku ber-ISBN. Untuk diketahui, ibunda Masri berasal dari Terusan, Bonti. Itu sebabnya, Masri berkata, "Saya kembali ke tembuni'", membuat hadirin merasa seminar dan dialog itu membumi dan sungguh merupakan kebutuhan sekaligus persoalan akar rumput keserharian yang perlu dituntaskan.

Hadir dalam kegiatan tersebut peserta Gawai Dayak Kecamatan Bonti, para tokoh adat, pemuka agama, tokoh masyarakat, kaum muda, serta unsur pemerintah. Turut hadir tokoh adat Lukas Kibas, anggota DPRD Kabupaten Sanggau Kocan serta Camat Bonti, Dominikus.

Dialog Dua Arah yang Hangat dan Dinamis

Berbeda dengan seminar yang bersifat satu arah, kegiatan ini lebih menonjolkan dialog terbuka antara narasumber dan peserta. Berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat dibahas secara mendalam, mulai dari keberlangsungan hukum adat, perlindungan hutan adat, hingga tantangan yang muncul akibat perubahan sosial dan perkembangan zaman.

Suasana forum berlangsung hangat, dinamis, dan penuh keterbukaan. Peserta tidak hanya mendengarkan paparan narasumber, tetapi juga aktif menyampaikan pandangan, pengalaman, serta harapan mereka terhadap masa depan masyarakat adat Dayak di Bonti. Diskusi yang berkembang menunjukkan semangat bersama untuk mencari solusi terbaik bagi penguatan adat dan kesejahteraan masyarakat.

Gagasan Mewujudkan Bonti sebagai Wilayah Adat yang Berdaulat

Salah satu gagasan penting yang mengemuka dalam dialog adalah rencana menjadikan Bonti sebagai wilayah adat yang berdaulat. Para peserta menilai bahwa penguatan kelembagaan adat, perlindungan wilayah adat, serta pengelolaan hutan adat berbasis kearifan lokal merupakan langkah strategis untuk menjaga identitas dan hak-hak masyarakat adat.

Gagasan tersebut mendapat perhatian luas karena dinilai sejalan dengan upaya mempertahankan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun. Selain itu, penguatan wilayah adat dipandang sebagai jalan untuk memastikan masyarakat tetap memiliki kendali terhadap sumber daya yang menjadi penopang kehidupan mereka.

Menghidupkan Kembali Nilai-Nilai Adat Dayak

Dalam dialog juga mengemuka harapan agar kehidupan masyarakat dapat kembali berlandaskan tata nilai dan hukum adat Dayak yang selama ini terbukti mampu menciptakan keteraturan sosial. Para peserta mengenang masa ketika nilai-nilai adat dijalankan secara konsisten sehingga keadilan, kedamaian, keamanan, dan kemakmuran dapat dirasakan oleh seluruh warga masyarakat.

Menurut para peserta, hukum adat tidak hanya berfungsi sebagai aturan sosial, tetapi juga menjadi pedoman moral yang mengatur hubungan manusia dengan sesama, alam, dan Sang Pencipta. Karena itu, pelestarian hukum adat dipandang sebagai langkah penting untuk menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat sekaligus mewariskan identitas budaya kepada generasi masa depan.

Melalui seminar dan dialog kebudayaan yang dimoderatori Kasianus Nery ini, para peserta berharap lahir langkah-langkah nyata untuk memperkuat eksistensi hukum adat dan hutan adat, sehingga warisan leluhur tetap terjaga serta mampu menjadi fondasi pembangunan masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera di masa mendatang. (X-5)

0 Comments

Type above and press Enter to search.