Rumah Betang "Piri Juru" Jadi Simbol Persatuan Dayak di Kecamatan Bonti
| Tampak depan bilik Rumah Betang Piri Juru: Simbol persatuan dan kesatuan Dayak Bonti. Ist. |
BONTI - dayaktoday.com: Rumah Betang Piri Juru di Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menjadi simbol persatuan masyarakat adat Dayak yang terdiri atas sembilan piri juru atau subsuku yang mendiami wilayah tersebut.
Kesepakatan Nama melalui Musyawarah Adat
Penetapan nama Rumah Betang Piri Juru dilakukan melalui proses musyawarah adat yang melibatkan para tokoh masyarakat dan pemangku adat. Sebelum disepakati menggunakan nama Piri Juru, muncul sejumlah usulan nama, di antaranya "Tempayan Tajau". Dalam dialek Dayak setempat, Piri Juru berarti: 9 saudara.
Pembahasan mengenai nama rumah betang tersebut berlangsung dalam sebuah pertemuan adat di Ginis. Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir antara lain Ayes, Sayahdan, Sukiman, A. Joni, dan Juki. Dalam forum tersebut, para peserta berdiskusi untuk menentukan nama yang paling tepat mewakili identitas, sejarah, dan kebersamaan masyarakat Dayak di Kecamatan Bonti.
Melalui musyawarah dan mufakat, para tokoh adat dan masyarakat akhirnya menyepakati nama "Piri Juru" sebagai nama resmi rumah betang. Nama tersebut dipandang mampu merepresentasikan persatuan seluruh piri juru atau subsuku Dayak yang ada di wilayah Bonti.
Diresmikan pada 9 September 2023
Setelah melalui proses perencanaan dan pembangunan, Rumah Betang Piri Juru selesai dibangun pada 9 September 2023. Pada tanggal yang sama, rumah betang tersebut diresmikan dan mulai digunakan sebagai pusat kegiatan masyarakat adat.
Peresmian dilakukan oleh Bupati Sanggau saat itu, Paulus Hadi. Sejak diresmikan, rumah betang menjadi tempat berlangsungnya berbagai kegiatan adat, sosial, budaya, serta musyawarah masyarakat di Kecamatan Bonti.
Mewakili Sembilan Piri Juru Dayak
Rumah Betang Piri Juru memiliki sembilan bilik yang melambangkan sembilan piri juru atau subsuku Dayak yang ada di Kecamatan Bonti. Kesembilan piri juru tersebut adalah Kopa, Laya, Mayau, Sami, Mudu, Sum, Darok, Hibun, dan Tinyin.
Setiap bilik menjadi representasi identitas masing-masing piri juru sekaligus simbol persatuan masyarakat adat Dayak di Bonti. Keberadaan sembilan bilik dalam satu rumah betang mencerminkan semangat hidup bersama dalam keberagaman, saling menghormati, dan menjaga warisan budaya leluhur.
Rumah Betang Piri Juru kini tidak hanya berdiri sebagai bangunan adat, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan, persatuan, dan pelestarian budaya Dayak bagi masyarakat Kecamatan Bonti serta generasi yang akan datang. (A. Joni)
0 Comments