Cornelis Bekali Kepala Desa dengan Buku Hukum: Perjuangkan Hak dengan Undang-Undang, Bukan Kekerasan
Cornelis membekali Kepala Desa dengan Buku Hukum: Literasi kebangsaan. Ist.
SENGAH TEMILA — Anggota Komisi XII dan Badan Anggaran DPR RI, Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, M.H., mendorong para kepala desa di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, untuk memahami hukum dalam menjalankan tugas.Salah satu caranya dengan memperkuat pengetahuan melalui buku-buku hukum.
Baca Literasi Dayak: Deklarasi dari Batu Ruyud, Krayan yang Bergaung menjadi Gerakan
Cornelis membagikan buku hukum kepada para kepala desa. Menurut dia, kepala desa memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Pengetahuan tentang hukum juga dapat membantu pemerintah desa menyelesaikan berbagai persoalan secara benar.
Lawan Ketidakadilan dengan Undang-Undang
Cornelis mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan kekerasan ketika menghadapi masalah. Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak yang dilindungi oleh undang-undang.
Karena itu, jika terjadi ketidakadilan, masyarakat perlu mencari jalan penyelesaian melalui aturan hukum. "Hukum harus menjadi alat untuk memperjuangkan hak, bukan kekerasan," terang Cornelis.
Baca Buku Hidup yang Ditulis dari Hidup secara Hidup: Pustaka-wajib bagi Aktivis dan Pelaku Credit Union
Pesan tersebut juga berlaku bagi kepala desa. Kepala desa perlu menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah secara tertib dan sesuai aturan.
Jangan Lawan Ketidakadilan dengan Parang
Cornelis secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, termasuk menggunakan senjata tradisional seperti parang.
Menurut dia, tindakan kekerasan justru dapat menimbulkan masalah baru. Perselisihan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui musyawarah dan hukum bisa berubah menjadi konflik yang lebih besar apabila diselesaikan dengan kekerasan.
Karena itu, masyarakat perlu mengetahui ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi persoalan. Kepala desa dapat menjadi salah satu pihak yang membantu masyarakat memahami langkah yang tepat sesuai hukum.
Perkuat Literasi Hukum di Desa
Cornelis berharap buku-buku hukum yang diberikan kepada kepala desa tidak hanya disimpan di kantor desa. Buku tersebut diharapkan dibaca dan dipahami sehingga pengetahuan hukum dapat diteruskan kepada masyarakat.
Baca Dari Rumah Buku Dayak ke Rumah Literasi Dayak: Sebuah Ide yang Men-jadi
Literasi hukum penting karena masyarakat yang memahami aturan akan lebih mampu memperjuangkan haknya dengan cara yang benar. Konflik tidak harus diselesaikan dengan kekuatan fisik. Undang-undang, musyawarah, dan jalur hukum dapat menjadi jalan untuk mencari keadilan.
Melalui penguatan literasi hukum di tingkat desa, Cornelis mendorong kepala desa menjadi bagian penting dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum. Dengan demikian, persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara damai, tertib, dan berdasarkan aturan yang berlaku. (X-5)
0 Comments