Deforestasi di Kabupaten Melawi Saat ini: Hutan Primer Ditebang Habis untuk Sawit
| SOS: Deforestasi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, saat ini. Dok. Dayaktoday.com |
Deforestasi di Kabupaten Melawi hari ini bukan lagi kabar jauh. Ia terjadi di depan mata. Hutan primer yang dulu berdiri sebagai benteng terakhir kehidupan kini tumbang satu per satu. Suara gergaji dan deru alat berat menggantikan nyanyian burung.
Pohon-pohon tua yang berusia ratusan tahun rebah dalam hitungan menit. Lalu, tanah yang sama disulap menjadi barisan sawit yang seragam. Rapi. Diam. Namun menyisakan kehilangan yang tak mudah dipulihkan.
Di lereng-lereng bukit Kabupaten Melawi yang dulunya tertutup rapat oleh hutan primer, kini raungan mesin berat memecah kesunyian.
Tragedi di Lereng Bukit Melawi: Pohon Purba Tumbang di Bawah Mesin Bera
Pohon-pohon raksasa berusia ratusan hingga ribuan tahun, yang telah berdiri jauh sebelum kemerdekaan Indonesia, ditebang satu per satu.
Batang meranti yang besar, akar-akar tua yang mencengkeram tanah, roboh dengan bunyi gedebuk yang menggema. Debu beterbangan, burung-burung beterbangan panik, dan air sungai kecil di sekitarnya berubah keruh akibat longsor tanah.
Global Forest Watch mencatat bahwa dari 2001 hingga 2024, Melawi kehilangan 210 ribu hektare tutupan pohon, setara dengan 22 persen dari tutupan pohon tahun 2000, dan melepaskan emisi sekitar 140 juta ton CO₂e. Dari 2021 hingga 2024, sekitar 90 persen kehilangan tutupan pohon di Melawi terjadi di dalam hutan alam.
Penebangan pohon di hutan Melawi ini sebagian besar didorong oleh konversi lahan menjadi perkebunan, terutama kelapa sawit, yang mengubah lanskap hijau menjadi barisan tanaman monokultur.
Hutan primer di Melawi dulunya merupakan habitat beragam spesies, termasuk orangutan, harimau dahan, dan burung enggang yang penting bagi masyarakat Dayak. Kini banyak area tersebut telah berubah menjadi ladang sawit yang seragam.
Warisan Hutan Primer yang Menyusut, Dari Istana Hijau Menjadi Ladang Monokultur
Sebelum Indonesia merdeka, hutan primer Melawi berfungsi sebagai penjaga ekosistem Kalimantan Barat.
Pohon dipterokarpa, meranti, ulin, dan tengkawang mendominasi kawasan ini, menyimpan biodiversitas tinggi serta menjadi sumber air, obat tradisional, dan tempat hidup masyarakat adat Dayak. Hutan berperan sebagai penyaring air, pengatur iklim, dan penyangga tanah.
Pada 2020, Melawi masih memiliki sekitar 430 ribu hektare hutan alam alami yang mencakup 43 persen dari luas wilayahnya. Namun data menunjukkan penyusutan terus berlangsung. Secara provinsi, Kalimantan Barat mencatat deforestasi seluas 39.598 hektare sepanjang 2024, salah satu angka tertinggi di Indonesia menurut laporan Auriga Nusantara.
Pohon-pohon purba yang ditebang digantikan oleh kebun sawit. Tanah yang semula subur di sekitar Sungai Melawi dan Kapuas kini rentan erosi.
Banjir semakin sering terjadi, dan kesuburan tanah menurun setelah beberapa siklus tanam sawit. Perubahan ini mengubah ekosistem yang kompleks menjadi lahan pertanian intensif yang kurang mendukung keanekaragaman hayati.
Moratorium Sawit dan Realita Lapangan: Izin Baru Dilarang, Operasi Tanpa HGU Masih Berjalan
Moratorium izin baru perkebunan sawit melalui Inpres 8/2018 dan perpanjangannya bertujuan membatasi pembukaan hutan primer. Namun di Melawi, aktivitas penebangan dan penanaman sawit terus berlangsung di lahan-lahan eksisting maupun area abu-abu.
Pada Februari 2026, Pemkab Melawi menyoroti operasional empat perusahaan sawit dan satu pabrik yang berjalan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) yang sinkron dengan Izin Usaha Perkebunan (IUP). Total luasan mencapai 23.338 hektare. Wakil Bupati Malin menyatakan praktik ini melanggar ketentuan dan mengancam pencabutan IUP jika perusahaan tidak segera menata ulang legalitas lahan.
Sementara itu, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyegel lahan sawit mandiri masyarakat seluas sekitar 634 hektare karena dianggap masuk kawasan hutan. Penyegelan ini memicu protes ratusan petani pada Agustus 2025. Mereka menyatakan lahan tersebut telah digarap puluhan tahun dan menjadi sumber penghidupan utama. Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat itu menyatakan akan mencari jalan tengah.
Kasus ini menunjukkan celah antara kebijakan moratorium di tingkat pusat dengan pelaksanaan di lapangan, di mana konsesi lama dan ketidaksinkronan perizinan masih menjadi pendorong deforestasi.
Sungai Keruh, Konflik Lahan, dan Ancaman bagi Masyarakat Adat
Deforestasi di Melawi membawa dampak langsung. Hutan yang hilang menyebabkan banjir lebih sering karena berkurangnya kemampuan tanah menahan air. Sungai Kapuas dan anak sungainya seperti Melawi, Ketungau, Sekayam keruh oleh lumpur, mengganggu sumber air bersih dan ikan bagi masyarakat. Emisi karbon dari kehilangan hutan alam turut memperburuk krisis iklim.
Masyarakat adat Dayak yang bergantung pada hutan untuk rotan, madu, dan hasil rimba lainnya kini menghadapi tekanan. Konflik lahan meningkat antara petani sawit mandiri dengan perusahaan besar, serta antara ulayat adat dengan konsesi perkebunan. Protes petani menunjukkan keresahan atas penyegelan lahan yang telah lama digarap.
Biodiversitas terancam. Habitat orangutan dan spesies langka menyusut, sementara anak-anak di desa-desa bermain di antara tunggul pohon mati. Kesehatan masyarakat terganggu oleh kabut asap musiman dan paparan pestisida dari perkebunan intensif. Ekonomi lokal yang bergantung pada sawit juga rentan terhadap fluktuasi harga CPO.
Situasi Terkini dan Tantangan Penanganan di Melawi
Pada awal 2026, Pemkab Melawi mengambil langkah dengan menyoroti perusahaan sawit tanpa HGU lengkap dan mengancam evaluasi hingga pencabutan izin. Upaya ini bertujuan menertibkan administrasi perkebunan sekaligus mencegah konflik sosial lebih lanjut. Di sisi lain, penyegelan lahan petani mandiri oleh Satgas PKH masih menjadi sumber ketegangan.
Laporan dari Global Forest Watch dan Auriga Nusantara menegaskan bahwa deforestasi di Kalimantan Barat, termasuk Melawi, masih signifikan meski ada kebijakan nasional.
Tantangan utama adalah penegakan aturan di konsesi lama, sinkronisasi IUP-HGU, serta keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan perlindungan hutan primer.
Pemerintah daerah dan pusat dihadapkan pada tugas berat: menjaga sisa hutan primer sambil mengelola perkebunan sawit yang sudah ada tanpa menimbulkan kerusakan lebih lanjut.
Data lapangan menunjukkan bahwa tanpa penanganan yang tegas dan transparan, tren konversi hutan primer untuk sawit di Melawi berpotensi berlanjut. (X-5)
Daftar Pustaka
- Global Forest Watch. (2025). Melawi, Indonesia, Kalimantan Barat Deforestation Rates & Statistics. https://www.globalforestwatch.org/dashboards/country/IDN/12/8/
- Auriga Nusantara. (2025). Status Deforestasi Indonesia 2024. Data deforestasi Kalimantan Barat 39.598 hektare.
- Melawinews.com. (6 Februari 2026). Empat Perusahaan Sawit dan Satu Pabrik di Melawi Beroperasi Tanpa HGU, Pemda Cabut IUP.
- Faktakalbar.id. (10 Februari 2026). Kelola 23 Ribu Hektare Lahan, Pemkab Melawi Soroti Perusahaan Sawit yang Belum Punya HGU.
- Ruai.tv. (27 Agustus 2025). Petani Melawi Desak Lahan Sawit Mandiri yang Disegel Satgas PKH Dikembalikan ke Masyarakat.
- Pontianak Post. (28 Agustus 2025). "Petani Sawit Melawi Resah Usai Lahan Disegel Satgas PKH."
0 Comments