MADN Somasi Otorita IKN, Yakobus Kumis Murka Salam Dayak Diduga Dihilangkan

Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis Murka Salam Dayak Diduga Dihilangkan
Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis Murka Salam Dayak Diduga Dihilangkan. Sumber gambar: Capture RuaiTV.

Majelis Adat Dayak Nasional ( MADN) Somasi Otorita IKN. Yakobus Kumis murka Salam Dayak Diduga Dihilangkan

Polemik mengenai dugaan penghilangan salam falsafah Dayak di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) memicu reaksi keras dari kalangan tokoh adat.

Baca TBBR Somasi Pemerintah dan Otorita IKN terkait Salam Dayak yang Dihilangkan

Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis, menyampaikan kemarahan terbuka melalui sebuah unggahan video yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ia menyatakan ketidakberterimaan masyarakat Dayak terhadap dugaan hilangnya salam falsafah Dayak dari kawasan pintu masuk IKN.

Salam tersebut berbunyi Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata.”

Bagi masyarakat Dayak, semboyan itu bukan sekadar rangkaian kata. Ia merupakan falsafah hidup yang menuntun hubungan manusia dengan sesama, dengan alam, dan dengan Tuhan.

Dalam video yang beredar dalam format reel di media sosial, Yakobus Kumis menyampaikan pernyataan emosional yang mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap peristiwa tersebut.

Baca Ibu Kota Nusantara (IKN) yang Kesulitan Air Bersih dan Teknologi Pneumatik Festo

“Ini tanah kami. Jangan sampai orang Dayak dikangkangi di tanahnya sendiri,” ujarnya dalam rekaman video yang ramai diperbincangkan publik.

Ia bahkan mengingatkan bahwa menghilangkan simbol budaya sama dengan menghapus identitas suatu bangsa.

“Musnahkan sejarahnya, musnahkan peradabannya, musnahkan identitasnya, maka habislah bangsa itu,” kata Yakobus Kumis dalam video tersebut.

Baca juga Naypyidaw dan IKN: Ibukota yang Gagal Dicintai

Pernyataan keras itu muncul bersamaan dengan langkah organisasi adat yang melayangkan somasi terbuka kepada pemerintah.

Somasi Terbuka untuk Otorita IKN

MADN bersama sejumlah elemen masyarakat adat menyampaikan pernyataan sikap dan somasi terbuka kepada pemerintah pusat, khususnya kepada Otorita Ibu Kota Nusantara dan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.

Somasi tersebut menuntut penjelasan resmi mengenai dugaan penghilangan salam falsafah Dayak di kawasan IKN.

Menurut mereka, persoalan ini bukan sekadar mengenai tulisan yang hilang dari ruang publik, melainkan menyangkut pengakuan terhadap identitas masyarakat adat yang telah lama mendiami wilayah Borneo.

Baca Will the Capital Relocation Project (Ibu Kota Nusantara) Stall After President Joko Widodo?

Salam “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata” dikenal luas sebagai pedoman etika hidup orang Dayak.

Maknanya menegaskan tiga prinsip utama: bersikap adil terhadap sesama manusia, menjalani hidup dengan nilai-nilai kebaikan, serta selalu mengingat Tuhan dalam setiap tindakan.

Karena itu, ketika simbol tersebut dipersoalkan keberadaannya di ruang publik ibu kota baru, yang terusik bukan sekadar papan nama, melainkan memori kolektif dan martabat budaya.

Simbol Budaya di Ibu Kota Baru

IKN dirancang sebagai wajah Indonesia masa depan. Dalam konteks tersebut, simbol budaya memiliki makna penting sebagai representasi identitas bangsa.

Bagi masyarakat Dayak, kehadiran simbol budaya di ruang publik IKN dipandang sebagai bentuk pengakuan bahwa pembangunan ibu kota baru berlangsung di tanah yang memiliki sejarah panjang masyarakat adat.

Baca Kumis: The Dayak Community's Marginalization in the IKN Project

Karena itu, jika benar terjadi penghilangan simbol tanpa komunikasi terbuka, sebagian kalangan menilai hal itu dapat ditafsirkan sebagai pengabaian terhadap sensitivitas budaya masyarakat lokal.

Reaksi keras muncul karena simbol bagi masyarakat adat tidak sekadar ornamen, melainkan bagian dari kehormatan kolektif.

Dalam banyak kasus pembangunan besar, konflik sosial sering kali dipicu oleh persoalan simbolik yang tampak kecil, tetapi memiliki makna mendalam bagi komunitas lokal.

Ultimatum Empat Belas Hari

Dalam pernyataan sikapnya, MADN memberikan tenggat waktu empat belas hari kepada pemerintah untuk memberikan klarifikasi resmi terkait polemik tersebut.

Jika tidak ada penjelasan, sejumlah organisasi masyarakat adat disebut mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk sikap penolakan terhadap sejumlah program pemerintah di wilayah adat.

Namun demikian, para tokoh adat menegaskan bahwa langkah somasi ini bukan bentuk perlawanan terhadap negara.

Mereka tetap menegaskan komitmen sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Yang mereka tuntut adalah penghormatan terhadap identitas budaya masyarakat adat dalam setiap kebijakan pembangunan.

Dialog sebagai Jalan Keluar

Sejumlah pengamat menilai polemik ini menunjukkan pentingnya komunikasi dalam setiap proyek pembangunan besar.

Baca Dayak di Titik Hijau Pulau Kalimantan

Simbol budaya sering dianggap hal kecil dalam kebijakan pembangunan. Namun bagi masyarakat adat, simbol memiliki makna mendalam karena berkaitan dengan memori kolektif dan harga diri budaya.

Karena itu, klarifikasi resmi dari otoritas IKN dipandang penting untuk meredakan spekulasi di ruang publik.

Ke depan, pelibatan masyarakat adat dalam perencanaan simbol budaya di ruang publik dinilai perlu dilembagakan secara permanen.

Pembangunan ibu kota baru tidak hanya soal gedung dan infrastruktur, tetapi juga tentang membangun rasa memiliki bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya.

Tanpa pengakuan terhadap akar budaya lokal, proyek besar seperti IKN berisiko menghadapi persoalan legitimasi sosial.

Bagi masyarakat Dayak, semboyan “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata” bukan sekadar kalimat. Ia adalah identitas yang diwariskan dari generasi ke generasi, sekaligus penanda martabat budaya di tanah Borneo.

0 Comments

Type above and press Enter to search.