Kalimantan, Pulau dan Tanah Dayak dalam Ancaman Deforestasi 433.751 Hektare
Oleh Apen PanlelugenSOS Kalimantan dengan luasan Deforestasi 433.751 hektare. Ist.
Pulau Kalimantan, atau yang secara geografis merupakan bagian dari pulau besar Borneo, sejak lama dikenal sebagai salah satu benteng terakhir hutan hujan tropis dunia.
Pulau terbesar ke-3 dunia, dengan luas743.330 km² ini tidak hanya mencakup lima provinsi di Indonesia, tetapi juga sebagian wilayah Malaysia dan Brunei Darussalam.
Baca Tutupan Sawit di Tiga Provinsi Kalimantan: Konflik Sosial dan Ekonomi Kerakyatan
Dalam konteks Indonesia, luas daratan Kalimantan mencapai sekitar 54 juta hektare, menjadikannya kawasan strategis dalam menjaga keseimbangan ekologi nasional maupun global.
Pada awal dekade 2000-an, tutupan hutan di Kalimantan masih sangat dominan, diperkirakan melebihi 70 persen dari total luas daratan. Hutan-hutan ini menyimpan kekayaan biodiversitas yang luar biasa, mulai dari flora endemik hingga fauna langka seperti orangutan, bekantan, dan berbagai spesies burung tropis. Hutan Kalimantan juga berfungsi sebagai penyerap karbon raksasa yang berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim global.
Namun, dalam dua dekade terakhir, wajah Kalimantan berubah secara signifikan. Tekanan terhadap hutan meningkat tajam akibat ekspansi industri berbasis lahan seperti perkebunan kelapa sawit, pertambangan, serta pembangunan infrastruktur berskala besar.
Transformasi ini tidak hanya mengubah lanskap fisik, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial-ekonomi masyarakat lokal, termasuk komunitas Dayak yang selama ini hidup berdampingan dengan hutan.
Sejak tahun 2013 hingga 2025, Kalimantan tercatat sebagai episentrum deforestasi di Indonesia secara konsisten. Fenomena ini menunjukkan bahwa pulau ini berada dalam tekanan yang terus-menerus, baik dari aktivitas legal maupun ilegal yang mengarah pada hilangnya tutupan hutan dalam skala besar.
Data terkini deforestasi 2025 dan dinamika angka resmi
Memasuki tahun 2025, data terbaru menunjukkan lonjakan signifikan dalam angka deforestasi nasional. Berdasarkan laporan Auriga Nusantara melalui pemantauan STADI 2025, deforestasi Indonesia mencapai 433.751 hektare.
Baca Deforestasi di Kabupaten Melawi Saat ini: Hutan Primer Ditebang Habis untuk Sawit
Angka deforestasi ini meningkat sekitar 66 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada kisaran 261.575 hektare.
Dari total tersebut, Kalimantan menyumbang bagian terbesar dengan luas deforestasi mencapai 158.283 hektare, atau sekitar 36,5 persen dari total nasional. Jika dibandingkan secara visual, angka ini setara dengan hampir satu setengah kali luas wilayah DKI Jakarta, bahkan mendekati enam kali luas negara Singapore.
Distribusi deforestasi di Kalimantan menunjukkan konsentrasi yang tidak merata. Kalimantan Tengah menempati posisi tertinggi dengan kehilangan hutan sekitar 56.900 hektare. Disusul oleh Kalimantan Timur sebesar 47.135 hektare, serta Kalimantan Barat yang mencatat sekitar 31.876 hektare.
Sementara itu, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara secara gabungan menyumbang sekitar 22.372 hektare, dengan titik panas utama berada di wilayah Kotabaru dan Bulungan.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melaporkan angka yang lebih rendah. Untuk tahun 2024, deforestasi netto nasional tercatat sebesar 175.400 hektare, setelah memperhitungkan reforestasi sekitar 40.800 hektare dari total deforestasi bruto 216.200 hektare.
Baca 5 Masalah Besar yang Dihadapi Orang Dayak Hari Ini
Perbedaan angka antara pemerintah dan lembaga independen seperti Auriga bukanlah sesuatu yang kontradiktif, melainkan mencerminkan pendekatan metodologis yang berbeda. Pemerintah cenderung menghitung perubahan permanen kawasan hutan, sementara Auriga mengukur hilangnya tutupan pohon secara keseluruhan, termasuk di luar kawasan hutan resmi.
Sebagai pembanding global, platform Global Forest Watch juga menunjukkan tren yang sejalan. Data hingga 2024 mencatat bahwa Kalimantan Tengah saja telah kehilangan sekitar 42 ribu hektare hutan alam dalam satu tahun, memperkuat indikasi bahwa tekanan terhadap hutan masih berlangsung intensif.
Pemetaan wilayah dan pola sebaran deforestasi
Jika dilihat dari perspektif spasial, deforestasi di Kalimantan tidak terjadi secara acak, melainkan terkonsentrasi pada koridor tertentu, terutama di bagian tengah hingga timur pulau. Wilayah-wilayah ini memiliki karakteristik ekologis yang rentan sekaligus nilai ekonomi tinggi, sehingga menjadi target utama pembukaan lahan.
Dua kawasan yang paling menonjol adalah lembah Sungai Kahayan di Kalimantan Tengah dan daerah aliran Sungai Mahakam di Kalimantan Timur. Kedua wilayah ini didominasi oleh lahan gambut dan hutan sekunder yang relatif lebih mudah dikonversi menjadi perkebunan maupun area pertambangan.
Lahan gambut, meskipun memiliki fungsi ekologis penting sebagai penyimpan karbon, sering kali menjadi sasaran pembukaan karena dianggap kurang produktif dalam kondisi alaminya. Padahal, ketika gambut dikeringkan dan dibuka, dampaknya terhadap emisi karbon dan kebakaran hutan menjadi sangat besar.
Secara kumulatif, sejak tahun 2001 hingga 2025, Kalimantan telah kehilangan lebih dari 10 juta hektare tutupan pohon primer. Angka ini menunjukkan skala perubahan yang sangat besar dalam waktu relatif singkat. Pada tahun 2025 saja, kehilangan sekitar 158 ribu hektare setara dengan sekitar 1,6 persen dari total tutupan hutan yang masih tersisa di pulau ini.
Pemetaan berbasis citra satelit menunjukkan bahwa sebagian besar deforestasi terjadi di dalam wilayah konsesi yang telah memiliki izin resmi, baik untuk hutan tanaman industri (HTI), perkebunan kelapa sawit, maupun pertambangan. Hal ini mengindikasikan bahwa deforestasi bukan semata-mata persoalan ilegalitas, tetapi juga terkait dengan kebijakan tata kelola lahan.
Konteks historis dan arah masa depan
Untuk memahami situasi saat ini, penting melihat dinamika historis deforestasi di Kalimantan.
Pada periode 2000 hingga 2009, laju kehilangan hutan rata-rata mencapai 300.000 hektare per tahun. Angka ini mencerminkan fase awal ekspansi besar-besaran industri berbasis lahan di pulau ini.
Puncak deforestasi terjadi pada periode 2015 hingga 2019, yang dipicu oleh kombinasi kebakaran hutan dan lahan gambut serta ekspansi perkebunan sawit dalam skala masif. Kebakaran besar pada tahun 2015 menjadi salah satu bencana lingkungan terbesar dalam sejarah Indonesia modern.
Kebijakan moratorium izin baru perkebunan sawit yang diberlakukan pada 2018 sempat memberikan dampak positif dengan menurunnya laju deforestasi dalam beberapa tahun berikutnya. Namun, tren ini tidak bertahan lama. Memasuki periode 2024 hingga 2025, angka deforestasi kembali meningkat.
Kenaikan ini didorong oleh beberapa faktor, antara lain pembukaan lahan legal di dalam konsesi, ekspansi pertambangan, serta proyek-proyek strategis nasional seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Selain itu, program food estate dan pembangunan infrastruktur juga turut berkontribusi terhadap perubahan tutupan lahan.
Temuan lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar deforestasi, bahkan mencapai sekitar 97 persen pada tahun 2024, terjadi di dalam wilayah konsesi yang memiliki izin resmi. Fakta ini menegaskan bahwa persoalan deforestasi di Kalimantan bukan sekadar isu penegakan hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan arah kebijakan pembangunan dan tata kelola sumber daya alam.
Ke depan, tantangan terbesar adalah menemukan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Kalimantan tidak hanya menyimpan potensi ekonomi yang besar, tetapi juga memegang peran kunci dalam menjaga stabilitas ekologi regional dan global.
Transformasi lanskap yang terjadi hari ini akan menentukan wajah Kalimantan di masa depan: apakah tetap menjadi paru-paru dunia, atau berubah menjadi kawasan industri berbasis ekstraksi sumber daya. Pilihan ini tidak hanya berdampak pada Indonesia, tetapi juga pada dunia secara keseluruhan.
Daftar Pustaka
Auriga Nusantara. (2026). Status Deforestasi Indonesia 2025 (STADI 2025).
Katadata. (2026). “Kalimantan, Pulau dengan Deforestasi Terluas pada 2025”.
Kompas Lestari. (2025). “10 Provinsi dengan Deforestasi Terparah 2024”.
Kementerian Kehutanan RI. (2025). “Hutan dan Deforestasi Indonesia Tahun 2024”.
Global Forest Watch. (2025). Indonesia & Kalimantan Provincial Dashboards (data 2024).
Mongabay. (2025). “Surge in legal land clearing pushes up Indonesia deforestation rate in 2024”.
Suara.com. (2026). “Deforestasi Indonesia Melonjak 66 Persen di 2025”.
0 Comments