Pencabutan Plang Satgas PKH di Landak, Warga dan Adat Bertindak

Pencabutan Plang Satgas PKH di Landak, Warga dan Adat Bertindak
Dayak menolak diinjak-indak: Pencabutan plang Satgas PKH di Dusun Sumiak, Landak oleh warga. Ist.

Pencabutan plang Satgas PKH di Dusun Sumiak, Landak oleh warga dan perangkat adat berlangsung melalui prosesi adat, tanpa tanggapan resmi dari pihak terkait. 
Pencabutan plang Satgas PKH di Dusun Sumiak, wilayah Desa Sidas, Kabupaten Landak, bukan sekadar tindakan fisik mencabut sebuah tanda. 

Baca Stefanus Byan Babaro Menggugat UU Transmigrasi ke Mahkamah Konstitusi karena Dinilai Sangat Merugikan Masyarakat Tujuan

Peristiwa ini mencerminkan akumulasi kegelisahan dan keberatan masyarakat adat Dayak terhadap kebijakan yang dirasakan tidak berpihak pada keberadaan dan hak-hak mereka. 

Bagi masyarakat setempat, plang tersebut bukan hanya simbol administrasi negara, melainkan penanda hadirnya kekuasaan yang dianggap mengabaikan sejarah panjang hubungan mereka dengan tanah leluhur. 

Tanah bagi orang Dayak bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi ruang hidup yang menyatu dengan identitas, adat, dan spiritualitas yang diwariskan lintas generasi.

Ungkapan penolakan itu menjadi semakin tegas karena pengalaman kolektif yang dirasakan: diinjak-injak martabatnya, dipinggirkan dari ruang hidupnya sendiri, bahkan dikriminalisasi di tanah yang sejak dahulu menjadi warisan nenek moyang mereka. 

Dalam konteks ini, pencabutan plang menjadi bahasa simbolik perlawanan, sebuah pernyataan bahwa masyarakat adat tidak tinggal diam ketika hak-haknya terancam. 

Tindakan-aksi ini adalah seruan untuk didengar, untuk diakui, dan untuk diperlakukan secara adil. Pristiwa ini mengingatkan bahwa pembangunan dan kebijakan negara seharusnya berjalan seiring dengan penghormatan terhadap kearifan lokal. Bukan justru menegasikan keberadaan masyarakat yang telah menjaga tanah tersebut jauh sebelum konsep negara modern hadir.

Kesewenang-wenangan di tanah Dayak 

Aksi ini dilakukan oleh warga setempat bersama perangkat adat dalam sebuah rangkaian kegiatan yang berlangsung terbuka dan melibatkan komunitas lokal.

Baca Alasan Penduduk Asli Kalimantan Menolak Keras Program Transmigrasi: 10 Keburukan Banding 1 Kebaikan

Berdasarkan dokumentasi yang beredar, kegiatan diawali dengan prosesi adat. Sejumlah sesaji seperti makanan tradisional, telur, dan perlengkapan simbolik disiapkan sebagai bagian dari ritual. 

Prosesi ini menunjukkan bahwa tindakan pencabutan tidak hanya bersifat spontan, tetapi juga melalui mekanisme adat yang berlaku di tengah masyarakat Dayak.

Melalui ritual Dayak

Setelah ritual selesai, warga bersama tokoh adat menuju lokasi pemasangan plang. Plang tersebut berisi larangan yang berkaitan dengan kawasan yang dikaitkan dengan Satgas PKH. Dalam suasana tertib, plang kemudian dicabut secara bersama-sama oleh masyarakat.

Keterlibatan perangkat adat dalam aksi ini menegaskan adanya legitimasi sosial dari komunitas setempat. Dalam konteks masyarakat Dayak, keputusan adat memiliki peran penting dalam mengatur kehidupan bersama, termasuk dalam menyikapi persoalan lahan dan wilayah.

Baca Dayak Menolak Transmigrasi karena Dampak Negatifnya Lebih Besar

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satgas PKH maupun pemerintah daerah terkait pencabutan plang tersebut. Belum diketahui pula langkah lanjutan yang akan diambil oleh pihak terkait.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena menyentuh isu yang sensitif, yakni pengelolaan lahan dan hubungan antara otoritas negara dengan masyarakat adat di Kalimantan Barat. 

Situasi di lapangan masih berkembang dan menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Penulis: Apen Panlelugen
Sumber gambar: Facebook – Anugrah Ignasia

0 Comments

Type above and press Enter to search.