Ladang (Orang) Dayak di Kalimantan Sudah Sejak 10.000 Tahun Silam

 

Ladang Dayak: tradisi sejak 10.000 tahun lalu.
Ladang Dayak: tradisi sejak 10.000 tahun lalu.Yang merusak hutan Kalimantan adalah usaha tambang dan perusahaan sawit. Dok. Sinta-dayak-tv.
Sejak bilakah orang Dayak berladang? 

Pertanyaan ini sederhana. Namun,  jawabannya mestinya membuat kita malu apabila selama ini terlalu gampang menuduh.

Mochtar Lubis (1981: 9) mencatat ihwal yang demikiann ini.  Praktik berladang di Varuna-dvipa (nama pulau Kalimantan era pengaruh Hindu-India sebelum orang Barat menamainya "Borneo") telah berlangsung sejak sirka 10.000 tahun silam.  

Baca Ladang Orang Dayak antara Fakta dan Tuduhan tanpa Dasar

Sepuluh ribu tahun!
Suatu rentang waktu amat sangat jauh sebelum Indonesia menjadi sebuah negara. Terlampau jauh sebelum Kalimantan dibagi ke dalam provinsi dan kabupaten. Luar biasa jauh sebelum perusahaan datang membawa konsesi, leluhur orang Dayak telah mengenal tanah, hutan, ladang, padi, musim, dan tata cara hidup bersama alam.

Dayak sudah beradab. Hidup dari dan dalam kawasan hutan! Jangan mengajari burung terbang!

Coba kita berhenti sejenak pada angka itu. Sepuluh ribu tahun bukan sepuluh tahun, bukan seratus tahun. Logika lurus saja: Kalau benar praktik berladang tradisional otomatis menghancurkan hutan, lalu mengapa hutan Borneo tidak sudah menjadi padang tandus sejak ribuan tahun lalu? 

Mengapa hutan hujan Kalimantan tetap tumbuh? Mengapa sungai-sungainya masih mengalir di antara bentang hutan yang menjadi rumah berbagai makhluk hidup?

Pertanyaan ini semestinya membuat kita berpikir sebelum dengan enteng menempelkan cap “pembakar hutan” kepada petani Dayak.

Baca Ladang Orang Dayak

Bagi orang Dayak, ladang bukan semata-mata tempat menanam padi. Ladang adalah bagian dari kebudayaan dan tata kehidupan. Di sana ada pengetahuan tentang tanah, musim, benih, hutan, makanan, kerja bersama, dan relasi manusia dengan leluhur.

Materi sumber adalah evidens bahwa pertanian tradisional Dayak merupakan sistem kebudayaan yang menyatu dan terintegrasi. Suatu pengetahuan tacit yang menghubungkan manusia, tanah, hutan, pangan, komunitas, dan ingatan leluhur.  Inilah yang sering hilang ketika perladangan hanya dibaca dari satu sudut: api.

Yang Datang Belakangan Jangan Hapus Sejarah

Di sinilah darah seorang Dayak bisa mendidih. Orang yang leluhurnya telah hidup di Borneo selama ribuan tahun tiba-tiba harus menjelaskan kepada orang lain bahwa dirinya bukan musuh hutan. Petani yang hidup dari tanah leluhur dapat dipandang mencurigakan hanya karena membuka ladang. Seolah-olah orang Dayak baru belajar mengenal hutan kemarin sore. Ini ironis!

Padahal sejarah berkata lain. Hubungan orang Dayak dengan tanah jauh lebih tua daripada perkebunan modern, pertambangan, konsesi perusahaan, dan berbagai bentuk penguasaan tanah yang lahir dalam zaman modern.

Borneo bukan ruang kosong yang menunggu kedatangan investor. Ia adalah tanah air dengan sejarah manusia yang panjang. Orang Dayak membangun sistem sosial, pertanian, hukum adat, dan identitas kebudayaan di dalam lanskap itu. 

Baca Kapolda Dayak dan Ladang Dayak

Lalu kita melihat perubahan besar. Transmigrasi datang. Perusahaan hadir. Perkebunan berkembang. Pertambangan membuka tanah. Industri memperluas jejaknya. Bentang alam yang dahulu dikelola masyarakat dalam skala komunitas mulai berhadapan dengan penguasaan lahan dan kegiatan ekonomi dalam skala yang jauh lebih besar. Hutan bukan lagi hanya ruang kehidupan, tetapi semakin sering diperlakukan sebagai sumber bahan baku dan komoditas.

Ironisnya, ketika asap mengepul, tuduhan dapat dengan cepat diarahkan kepada petani tradisional. Di sinilah kita patut marah. Bukan marah karena ada kritik terhadap praktik berladang, melainkan marah karena tuduhan sering kali mendahului pemeriksaan.

Materi sumber bahkan mengingatkan bahwa menuduh petani tradisional tanpa dasar dapat membalik beban pembuktian: masyarakat yang telah hidup bersama hutan justru ditempatkan sebagai ancaman terhadap hutan. 

Api di Ladang Dayak, bukan di hutan

Mari kita bicara secara jernih. Orang Dayak memang menggunakan api dalam sistem perladangan tradisional. Tetapi penggunaan api untuk membuka ladang tidak otomatis berarti membakar hutan secara liar.

Ada perbedaan antara praktik perladangan yang berada dalam pengetahuan dan pengendalian masyarakat dengan kebakaran hutan dan lahan yang meluas serta tidak terkendali.

Baca Ladang Orang Dayak: Yang Merusak Hutan Kalimantan Petambang, Perusahaan Sawit, dan Industri

Karena itu, setiap kebakaran harus diperiksa berdasarkan bukti. Di mana titik apinya? Siapa yang menguasai lahan itu? Apa status tanahnya? Aktivitas apa yang berlangsung di sana? Bagaimana api bermula? Siapa yang memperoleh manfaat dari perubahan penggunaan lahannya? Materi sumber menyatakan dengan tegas bahwa tanggung jawab seharusnya mengikuti bukti, bukan stereotip. 

Jangan karena seseorang itu petani Dayak, lalu ketika ada asap namanya otomatis muncul dalam daftar kecurigaan. Jangan karena ia membuka ladang, lalu seluruh tradisi leluhurnya diperlakukan sebagai masalah lingkungan.

Jikalau memang ada petani yang melakukan pembakaran melanggar hukum, periksa dan tindak berdasarkan bukti. Tetapi jika kebakaran terjadi di kawasan lain, dengan penguasaan dan aktivitas lain, jangan dipaksakan masuk ke cerita yang sama.

Baca Ladang Manusia Dayak dan Valuasinya bukan Hanya Padi

Ada wajah ketidakadilan yang sangat menyakitkan ketika orang kecil diminta bertanggung jawab atas kerusakan yang belum tentu mereka sebabkan.

Lebih menyakitkan lagi apabila praktik yang telah menopang kehidupan masyarakat selama ribuan tahun diperlakukan sebagai sumber utama persoalan. Sementara perubahan penggunaan tanah dalam skala besar tidak mendapat pemeriksaan yang sama tajam.

Selamatkan Hutan, Jangan Kriminalkan Orang Dayak

Saya seorang Dayak. Karena itu saya tidak bisa membaca persoalan ini dengan hati yang dingin. Saya ingin hutan Kalimantan tetap hijau.

Mari kita bicara secara jernih. Orang Dayak memang menggunakan api dalam sistem perladangan tradisional. Tetapi penggunaan api untuk membuka ladang tidak otomatis berarti membakar hutan secara liar.
Saya ingin sungai-sungainya tetap mengalir. Saya ingin orangutan, enggang, bekantan, dan seluruh kehidupan di dalam ekosistem Borneo tetap mempunyai rumah. Saya ingin anak cucu kita masih mengenal hutan bukan hanya melalui foto dan buku.

Tetapi saya juga tidak rela konservasi dijadikan alasan untuk meminggirkan masyarakat adat. Melindungi hutan dan melindungi hak masyarakat adat bukan dua tujuan yang bertentangan. Keduanya justru dapat saling menguatkan. Materi sumber menegaskan bahwa perlindungan hutan tidak semestinya menjadi alasan untuk memarginalkan penduduk asli yang mempunyai hubungan historis dengan tanahnya. 

Maka jika pemerintah sungguh-sungguh ingin menghentikan kebakaran hutan, lakukanlah dengan kepala dingin dan keberanian yang sama kepada semua pihak. Telusuri titik mula api! Periksa penguasaan lahan. Periksa konsesi. Periksa perkebunan. Periksa pertambangan. Periksa aktivitas industri. Periksa pula praktik perladangan tradisional jika memang relevan. Jangan pilih-pilih tersangka berdasarkan siapa yang paling lemah dan siapa yang paling mudah dituduh.

Baca Ladang Manusia Dayak yang Kerap Sengaja atau Gagal Dipahami

Saya tidak sedang membela kesalahan siapa pun. Saya sedang membela keadilan. Kalau orang Dayak bersalah, hukum. Kalau perusahaan bersalah, hukum. Kalau ada pihak lain bersalah, hukum. Tetapi jangan hukum sebuah kebudayaan hanya karena ia memiliki cara bertani yang berbeda dari cara bertani modern.

Sebab ada satu pertanyaan yang terus mengganggu pikiran saya: Kalau orang Dayak telah berladang sekitar 10.000 tahun, mengapa hutan Kalimantan masih berdiri?

Pertanyaan itu mestinya tidak membuat kita takut. Pertanyaan itu justru membuka mata. Ada pengetahuan ekologis yang diwariskan oleh leluhur, ada sistem sosial yang menjaga keseimbangan, dan ada cara memandang tanah yang berbeda dari cara memandang tanah sebagai komoditas.

Saya dongkol karena orang Dayak terlalu sering diminta membuktikan bahwa mereka mencintai tanah leluhurnya. Padahal mereka tidak pernah meninggalkan tanah itu. Mereka ada di sana ketika hutan masih luas. Mereka ada ketika jalan belum menembus pedalaman. Mereka ada ketika peta konsesi belum digambar. Mereka ada ketika istilah investasi belum menjadi bahasa utama dalam membicarakan Kalimantan.

Jadi, jangan datang belakangan lalu menulis ulang sejarah kami. Jangan membuat petani Dayak menjadi terdakwa hanya karena mereka berladang. Dan jangan pula menjadikan konservasi sebagai alasan untuk menghapus masyarakat adat dari tanah yang sejak ribuan tahun mereka sebut rumah.

Baca Angeline Fremalco, Anggota Komisi III DPRD Kalbar Tolak Rencana Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ladang Dayak

Sepuluh ribu tahun orang Dayak berladang. Hutan tetap berdiri. Kalau sekarang kebakaran hutan menjadi persoalan besar, mari kita berani mencari jawabannya dengan jujur. Bukan dengan prasangka. Bukan dengan stereotip. Bukan dengan menunjuk kepada orang yang paling mudah disalahkan.

Selidiki apinya. Selidiki lahannya. Selidiki penguasaannya. Selidiki kepentingannya. Dan, terutama, jangan bakar pula sejarah orang Dayak ketika kita sedang berusaha menyelamatkan hutan Kalimantan.

Periset dan penulis: Masri Sareb Putra


0 Comments

Type above and press Enter to search.