Suwido Hester Limin: Dari Tepian Kahayan, Suwido Belajar Membaca Alam (2)

Suwido Hester Limin
Merawat ingatan: Suwido Hester Limin, anak Dayak pakar gambut. Ist. 

Suwido Hester Limin kecil tumbuh bukan di ruang kelas, melainkan di sebuah sekolah yang jauh lebih tua: alam. Di tepian Sungai Kahayan, ia menyaksikan bagaimana manusia, sungai, hutan, dan rawa basah hidup dalam sebuah jejaring yang saling bergantung. 

Sungai bukan hanya aliran air. Hutan bukan kumpulan pepohonan. Rawa bukan pula tanah kosong yang menunggu dikeringkan. Semuanya merupakan bagian dari kehidupan yang harus dipahami, dihormati, dan dijaga keseimbangannya.

Baca Suwido Hester Limin: Merawat Ingatan Pakar Gambut Penemu DAM V (1)

Masa kanak-kanak di pedalaman Kalimantan menempa tubuh sekaligus wataknya. Suwido terbiasa menjelajah tepian sungai, menyusuri jalur-jalur kecil di tengah belantara Kahayan, mengenali medan, membaca perubahan cuaca, dan memahami tanda-tanda alam.

Lingkungan yang keras itu kelak membentuk pribadi yang dikenal berdisiplin, tahan menghadapi kesulitan, dan tidak mudah menyerah. Alam pedalaman, dengan segala keterbatasan dan tantangannya, menjadi sekolah pertama yang mengajarinya tentang ketekunan.

Ada sesuatu yang kemudian menetap kuat dalam dirinya: ikatan emosional dengan tanah kelahiran. Bawan dan Kahayan bukan sekadar titik geografis dalam biografinya, melainkan ruang tempat karakter dan cara pandangnya dibentuk. Dari sanalah tumbuh pertanyaan yang kelak menyertai perjalanan intelektualnya: bagaimana manusia dapat hidup dari alam tanpa menghancurkannya, dan bagaimana pembangunan dapat berjalan tanpa membuat tanah kehilangan daya dukungnya?

Dalam kehidupan pribadinya, perjalanan panjang itu ditemani Ir. Agustina D. Dewel, perempuan yang dipilih Suwido sebagai pendamping hidup. Dukungan sang istri menjadi bagian penting dari perjalanan perjuangannya, terutama ketika pekerjaan menuntut Suwido berbulan-bulan berada di lapangan. Memadamkan kebakaran gambut, melakukan penelitian, dan memasuki kawasan yang sulit dijangkau membutuhkan bukan hanya ketangguhan seorang peneliti, tetapi juga pengertian dari keluarga yang ditinggalkan untuk sementara waktu.

Baca Bendera Dayak : Jangan Salah Menilai!

Bagi seorang peneliti lapangan, laboratorium kadang bukan ruangan berpendingin dengan peralatan canggih. Laboratoriumnya adalah hutan, sungai, rawa, tanah, api, dan kehidupan masyarakat yang berada di sekitarnya.

Di tempat-tempat seperti itulah Suwido membaca kenyataan ekologis secara langsung: melihat bagaimana air bergerak, bagaimana gambut bereaksi ketika mengering, bagaimana api merambat, dan bagaimana perubahan lingkungan akhirnya kembali kepada manusia yang hidup di sekelilingnya.

Huma Betang sebagai Sekolah Pertama

Suwido tumbuh dalam lingkungan sosial Dayak Ngaju yang mengenal huma betang sebagai ruang kehidupan bersama. Betang bukan hanya rumah panjang tempat orang tinggal di bawah satu atap, melainkan institusi sosial tempat manusia belajar hidup bersama, bermusyawarah, menyelesaikan persoalan, dan menjaga keseimbangan hubungan dengan sesama serta alam. Di dalam kehidupan komunal semacam itu, seseorang belajar bahwa kepentingan pribadi tidak dapat dipisahkan begitu saja dari kepentingan komunitas.

Pengetahuan pun tidak selalu hadir dalam bentuk buku atau pelajaran formal. Anak-anak belajar mengenali pohon dari orang tua, membedakan bunyi burung, membaca arah angin, mengenali perubahan musim, dan memahami tanda-tanda alam. Pengetahuan semacam ini tidak tertulis dalam jurnal ilmiah, tetapi diwariskan dari generasi ke generasi dan diuji melalui pengalaman hidup. Ia merupakan semacam perpustakaan hidup yang tersimpan dalam ingatan masyarakat.

Baca Dari Rumah Buku Dayak ke Rumah Literasi Dayak: Sebuah Ide yang Men-jadi

Ada pula hukum adat yang mengatur kehidupan bersama, termasuk singer, serta pantangan atau pali yang berfungsi menjaga hubungan manusia dengan alam dan dunia yang diyakini melampaui yang kasatmata.

Dalam perspektif modern, sebagian dari aturan tersebut dapat dibaca sebagai mekanisme sosial dan ekologis untuk membatasi perilaku manusia terhadap lingkungan. Alam tidak dipandang sebagai objek yang bebas diperlakukan sesuka hati, melainkan sebagai bagian dari kehidupan yang memiliki batas-batas tertentu.

Suwido menyerap semua itu sejak kecil. Ia melihat ayah dan ibunya bekerja di ladang di tepian sungai, menangkap ikan dengan peralatan tradisional, serta memperlakukan hutan bukan sebagai benda mati yang bebas dieksploitasi. Hutan memiliki kehidupan, sejarah, dan makna. Ada wilayah yang boleh dimanfaatkan dan ada pula yang harus dihormati. Pengalaman semacam inilah yang kelak menjadi salah satu akar cara pandangnya terhadap hubungan manusia, kebudayaan, dan lingkungan.

Dari sinilah dapat dipahami mengapa Suwido tidak melihat ilmu pengetahuan modern sebagai satu-satunya sumber kebenaran dalam mengelola lingkungan. Baginya, ilmu modern semestinya berdialog dengan pengetahuan lokal, bukan datang untuk menghapusnya. Teknologi dapat menjelaskan mekanisme alam secara lebih terukur, tetapi masyarakat lokal sering kali memiliki pengetahuan panjang mengenai karakter suatu tempat. Keduanya, apabila dipertemukan, dapat menghasilkan cara pandang yang lebih utuh.

Ia mengingat bagaimana orang tuanya mengajarkan agar tidak sembarangan membuka ladang di kawasan gambut yang dalam. Larangan itu dahulu dapat dijelaskan dalam bahasa kepercayaan: melanggar wilayah roh berarti mengundang kesialan. Namun, di balik bahasa budaya tersebut tersimpan pengetahuan ekologis yang penting. Gambut dalam memang memiliki karakter berbeda dan tidak selalu tepat diperlakukan seperti tanah mineral, sehingga kehati-hatian masyarakat sebenarnya memiliki dasar ekologis yang dapat dijelaskan secara ilmiah.

Di sinilah kearifan lokal menjadi menarik ketika dibaca kembali oleh ilmu pengetahuan modern. Apa yang dahulu disebut pantangan, dalam perspektif ekologis kontemporer, dapat mengandung prinsip kehati-hatian. Apa yang dahulu diwariskan sebagai nasihat orang tua, dapat menjadi bahan penting untuk memahami bagaimana sebuah komunitas selama berabad-abad beradaptasi dengan lingkungannya. Suwido kemudian membawa ingatan semacam itu ke dalam dunia akademik dan penelitian.

Dari Bawan ke Hokkaido

Ketika memasuki dunia pendidikan formal, Suwido membawa serta seluruh ingatan tentang Bawan, Kahayan, hutan, sungai, dan rawa yang membentuk masa kecilnya. Ia menempuh pendidikan S1 Agronomi di Universitas Lambung Mangkurat pada 1982, kemudian melanjutkan S2 di Institut Pertanian Bogor pada 1992. Perjalanan akademiknya kemudian mencapai tahap doktoral di Universitas Hokkaido, Jepang, dan selesai pada 2007 dengan fokus pada manajemen lahan gambut.

Baca Kain Tenun Masyarakat Ensaid Panyae, Sintang

Ada jarak geografis yang sangat jauh antara Bawan dan Hokkaido. Namun, dalam perjalanan intelektual Suwido, keduanya justru bertemu dalam satu garis pemikiran. Di satu sisi ada ilmu pengetahuan modern dengan metodologi, data, teknologi, dan penelitian; di sisi lain ada ingatan masa kecil tentang sungai, rawa, hutan, ladang, dan pengetahuan masyarakat. Dua dunia itu tidak harus dipertentangkan. Justru dari pertemuan keduanya lahir perspektif yang menjadi ciri perjalanan ilmiahnya.

Sejak 1982, Suwido mengabdikan diri sebagai dosen di Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya. Ia kemudian menjadi salah satu penggerak utama CIMTROP (Centre for International Cooperation in Sustainable Management of Tropical Peatland), lembaga yang menempatkan pengelolaan gambut tropis berkelanjutan sebagai salah satu medan penting penelitian dan pengabdian. Pengalaman lapangan dan latar belakang akademiknya bertemu di satu titik: memahami gambut secara ilmiah sekaligus melihat manusia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem tersebut.

Di sana, pengalaman hidup bertemu dengan disiplin akademik. Suwido tidak hanya melihat gambut sebagai objek penelitian yang dapat diukur melalui angka, peta, data hidrologi, atau hasil laboratorium.

Gambut adalah ekosistem, ruang hidup, sekaligus bagian dari masa depan masyarakat Kalimantan. Karena itu, kerusakan gambut baginya bukan hanya persoalan ekologis, melainkan juga persoalan sosial, ekonomi, kebudayaan, dan keberlanjutan kehidupan manusia.

Keterlibatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah semakin memperkuat posisi tersebut. Peran itu memberinya ruang untuk membawa suara masyarakat adat ke dalam percakapan mengenai kebijakan, hutan, lahan, dan pembangunan. Ia berada pada posisi yang menarik: satu kaki di dunia akademik dan penelitian, satu kaki lainnya berada dekat dengan masyarakat adat serta realitas sosial di lapangan.

Pesannya relatif sederhana, tetapi konsekuensinya besar: kebijakan lingkungan yang menyingkirkan masyarakat dan hukum adat berisiko kehilangan pengetahuan yang justru dibutuhkan untuk menjaga ekosistem. Masyarakat yang hidup turun-temurun di suatu lanskap memiliki pengalaman yang tidak selalu tercatat dalam dokumen resmi. Karena itu, pembangunan yang baik semestinya tidak hanya bertanya kepada peta dan angka, tetapi juga kepada manusia yang sejak lama hidup bersama tanah tersebut.

Ketika Peta Berubah, Tanah Tetap Sama

Perubahan administratif turut mengubah wajah kawasan tempat Suwido dibesarkan. Peralihan wilayah dari Kabupaten Kapuas ke Kabupaten Pulang Pisau membuat akses pemerintahan dan pembangunan semakin dekat, sementara kawasan yang dahulu relatif terpencil perlahan masuk ke dalam orbit pembangunan yang lebih dinamis. Jalan, investasi, proyek nasional, dan berbagai aktivitas ekonomi membawa perubahan yang tidak mungkin dihindari.

Baca Mengapa Orang Dayak Harus Menulis Sejarah Tanahnya Sendiri?

Toh demikian itu, perubahan pada peta tidak serta-merta mengubah karakter tanah. Yang berubah justru tekanan terhadapnya. Ketika investasi dan proyek pembangunan memasuki kawasan gambut, muncul kebutuhan untuk memastikan bahwa perubahan fungsi ruang tidak merusak sistem ekologis yang terbentuk selama ribuan tahun. Gambut bukan sekadar hamparan tanah yang dapat diperlakukan sama dengan lahan lainnya.

Suwido menyaksikan perubahan itu dari dekat. Kanal-kanal besar mengubah tata air, muka air gambut dapat turun, dan ketika gambut mengering, risiko kebakaran meningkat. Pada titik tertentu, persoalannya tidak lagi sekadar tanah dan air, melainkan menjadi persoalan ekonomi, sosial, kesehatan, bahkan keselamatan manusia. Kebakaran gambut dapat berlangsung lama, sulit dipadamkan, dan meninggalkan dampak yang jauh melampaui lokasi api itu sendiri.

Bagi orang lain, kanal mungkin hanya terlihat sebagai garis lurus yang membelah lanskap. Bagi seorang peneliti gambut, kanal dapat berarti perubahan sistem hidrologi dengan konsekuensi panjang. Bagi masyarakat, perubahan itu bisa berarti perubahan cara bertani, mencari ikan, bepergian, dan mempertahankan kehidupan. Satu perubahan ekologis dapat merambat menjadi perubahan sosial yang lebih luas.

Karena itu, Bawan dalam ingatan Suwido tidak pernah berhenti sebagai kampung masa lalu. Ia justru menjadi semacam titik berangkat untuk memahami masa depan. Dari kampung itulah ia belajar bahwa alam memiliki bahasa sendiri, masyarakat memiliki pengetahuan sendiri, dan pembangunan harus belajar mendengarkan keduanya sebelum mengambil keputusan.

Modernisasi tidak harus berarti memutus hubungan dengan tradisi. Pembangunan tidak semestinya mengharuskan masyarakat memilih antara kesejahteraan dan kelestarian alam. Ilmu pengetahuan pun tidak perlu datang untuk menggantikan seluruh pengetahuan lokal. Yang diperlukan adalah dialog: mempertemukan bukti ilmiah dengan pengalaman masyarakat, teknologi dengan kearifan, dan pembangunan dengan daya dukung ekologis.

Tanah Purba, Tanggung Jawab Masa Kini

Di sepanjang perjalanan hidupnya, Suwido seperti terus kembali kepada satu lanskap yang sama: gambut. Dari anak yang dahulu menyusuri tepian Kahayan hingga menjadi akademisi dan peneliti, ada benang merah yang sulit dipisahkan. Ia mengenal alam bukan pertama-tama dari buku, melainkan dari pengalaman hidup; kemudian pendidikan formal memberinya bahasa ilmiah untuk menjelaskan apa yang dahulu ia lihat, rasakan, dan pelajari dari lingkungan sekitarnya.

Baca Karakter Baik Orang Bonti sebagai Modal Sosial dan Finansial

Barangkali di situlah kekuatan utama perjalanan intelektual Suwido Hester Limin. Ia tidak datang kepada gambut sebagai orang asing yang baru mengenal ekosistem itu setelah membaca teori dan hasil penelitian. Ia datang sebagai anak tanah gambut, seseorang yang sejak kecil telah menyaksikan bagaimana air, tanah, hutan, sungai, dan manusia membentuk sebuah kehidupan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Karena itu, perjuangannya merawat gambut bukan sekadar proyek akademik. Di dalamnya terdapat memori, identitas, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan tanggung jawab terhadap generasi yang akan datang. 

Gambut yang dahulu menjadi bagian dari lanskap masa kecilnya kini menjadi medan pengabdian intelektualnya, seolah-olah perjalanan itu membentuk lingkaran yang utuh: dari alam menuju ilmu, lalu kembali kepada alam dengan pengetahuan yang lebih luas.

Tanah purba itu boleh berubah dalam peta administrasi. Jalan boleh dibangun, investasi boleh datang, teknologi boleh berkembang, dan kehidupan masyarakat boleh bergerak mengikuti zaman. Tetapi pertanyaan dasarnya tetap sama: bagaimana manusia dapat hidup bersama alam tanpa membuat alam kehilangan daya hidupnya?

Pertanyaan itu barangkali sudah lama ditanamkan Kahayan kepada Suwido. Ia hanya membutuhkan waktu puluhan tahun untuk menemukan bahasa ilmiahnya. 

Dari tepian sungai di Bawan, seorang anak belajar membaca alam. Dari bangku akademik, ia belajar menjelaskannya. Dan dari lapangan penelitian, ia kemudian mengabdikan pengetahuannya untuk menjaga tanah yang sejak awal telah membentuk dirinya.

Periset dan penulis: Masri Sareb Putra

(Bersambung)

Daftar Pustaka
Limin, S. H. (2007). Management and development of tropical peatland in Central Kalimantan, Indonesia (Disertasi doktor). Hokkaido University, Jepang.

Limin, S. H. (2007). History of the development of tropical peatland in Central Kalimantan, Indonesia. Tropics, 16(3), 291–301.

Mongabay. (2016, 7 Juni). Suwido Limin, pakar gambut dari Kalteng ini telah berpulang. Mongabay Indonesia. https://mongabay.co.id/2016/06/07/suwido-limin-pakar-gambut-dari-kalteng-ini-telah-berpulang/

Mongabay. (2016, 12 Juni). Peat expert dies from cancer after fighting Indonesian fires. Mongabay. https://news.mongabay.com/2016/06/peat-expert-dies-from-cancer-after-fighting-indonesian-fires/

Ritzema, H., Limin, S., Kusin, K., Jauhiainen, J., & Wösten, H. (2014). Canal blocking strategies for hydrological restoration of degraded tropical peatlands in Central Kalimantan, Indonesia. Catena, 114, 11–20. https://doi.org/10.1016/j.catena.2013.10.009

Suwido Limin. (n.d.). Dalam Wikipedia bahasa Indonesia. Diakses 31 Agustus 2026, dari https://id.wikipedia.org/wiki/Suwido_Limin

Tokoh Indonesia. (2011, 9 Februari). Upaya menyelamatkan gambut: Suwido H. Limin. TokohIndonesia.com. https://tokoh.id/biografi/5-wiki-tokoh/upaya-menyelamatkan-gambut/

Weiss, D., Shotyk, W., Rieley, J., Page, S., Gloor, M., Reese, S., & Martinez-Cortizas, A. (2002). The geochemistry of major and selected trace elements in a forested peat bog, Kalimantan, SE Asia, and its implications for past atmospheric dust deposition. Geochimica et Cosmochimica Acta, 66(13), 2307–2323. https://doi.org/10.1016/S0016-7037(02)00834-7

Wösten, J. H. M., Clymans, E., Page, S. E., Rieley, J. O., & Limin, S. H. (2008). Peat–water interrelationships in a tropical peatland ecosystem in Southeast Asia. Catena, 73(2), 212–224. https://doi.org/10.1016/j.catena.2007.07.010

0 Comments

Type above and press Enter to search.