Tiji Tibeh: Ketika Konflik (Lahan) Berakhir Menjadi Api

Tiji Tibeh

Oleh Petrus Gunarso

Izinkanlah di sini saya menarik persoalannya. Dari kebakaran (lahan) menuju cara kita memahami kekuasaan, konflik, tanah, hukum, dan kebudayaan. 

Sebuah power struggle yang paling primitif adalah tiji tibeh. Mati siji. Mati kabeh. Logika ini sederhana tetapi berbahaya.

Jika saya tidak bisa menang. Maka jangan biarkan lawan menang. Kalau perlu semuanya hancur bersama. Di situlah kekuasaan kehilangan akal sehat dan berubah menjadi naluri untuk saling meniadakan.

Baca Petrus Gunarso, Ph.D: Konservasiolog berhati Dayak yang Menolak Pensiun

Dalam konflik. Orang yang berada dalam posisi lemah biasanya mencari jalan yang paling cepat. Bukan selalu jalan yang paling benar. Ketika dialog dianggap buntu. Ketika hukum dirasakan tidak memberi jalan keluar. Ketika rasa keadilan terdesak oleh kepentingan. Api menjadi pilihan yang tampak sederhana. Bakar sumber masalah. Seolah-olah dengan membakar benda kita sekaligus membakar persoalan.

Padahal api tidak pernah menyelesaikan konflik. Api hanya mengubah konflik menjadi kerusakan. Yang semula merupakan sengketa kepentingan berubah menjadi persoalan hukum. Yang semula masih mungkin dibicarakan berubah menjadi dendam. Dan yang semula menyangkut dua pihak dapat menjalar menjadi luka sosial yang melibatkan banyak orang.

Rumit jika yang diperebutkan adalah tanah

Lebih rumit lagi jika yang diperebutkan adalah tanah. Dalam kebudayaan Jawa terdapat ungkapan yang sangat terkenal. Sedumuk bathuk. Senyari bumi. Sejengkal tanah pun bisa dipertahankan dengan seluruh harga diri.

Ungkapan ini memperlihatkan sesuatu yang sering luput dari cara berpikir administratif. Tanah bukan sebatas objek ekonomi saja. Tanah dapat menjadi identitas. Tanah dapat menjadi sejarah. Tanah dapat menjadi tempat seseorang merasa dirinya mempunyai akar.

Karena itu konflik lahan tidak boleh dibaca hanya sebagai persoalan sertifikat. Tidak cukup melihat siapa pemegang dokumen. Tidak cukup pula menghitung berapa hektare luasnya. Di balik sebidang tanah selalu ada manusia. Ada keluarga. Ada ingatan. Ada kepentingan ekonomi. Ada sejarah penguasaan. Ada hubungan sosial. Bahkan ada harga diri. Semua itu membuat konflik tanah jauh lebih sensitif daripada yang tampak di atas kertas.

Baca 12 Taktik Konkret Rust en Orde Hindia Belanda

Kita sebenarnya memiliki warisan kebudayaan untuk menghadapi persoalan semacam itu. Di bumi Ken Arok yang penuh kisah tentang perebutan kekuasaan.

Indonesia kemudian memilih jalan yang berbeda. Para founding fathers meletakkan dasar kehidupan berbangsa bukan pada hukum rimba. Bukan pada siapa yang paling kuat. Melainkan pada musyawarah. Persatuan. Gotong royong. Dan keadilan sosial.

Gagasan koperasi berada dalam semangat yang sama. Koperasi bukan sekadar urusan simpan pinjam. Bukan hanya soal modal. Di dalamnya terdapat gagasan bahwa manusia dapat mengelola kepentingannya secara bersama. Yang kuat tidak memangsa yang lemah. Yang lemah tidak pula harus hidup sebagai objek belas kasihan. Semua menjadi subjek. Semua mempunyai suara. Semua mempunyai tanggung jawab.

Lebih rumit lagi jika yang diperebutkan adalah tanah. Dalam kebudayaan Jawa terdapat ungkapan yang sangat terkenal. Sedumuk bathuk. Senyari bumi. Sejengkal tanah pun bisa dipertahankan dengan seluruh harga diri.

Koperasi alias gotong royong ini berbeda dengan kerja bareng ala Bandung Bondowoso. Bekerja keras karena dorongan nafsu. Membangun karena ambisi. Menggunakan kekuatan untuk mengejar hasil yang diinginkan tanpa cukup memperhitungkan manusia yang berada di sekelilingnya.

Kisah Bandung Bondowoso menjadi semacam metafora. Kekuatan besar dapat menghasilkan bangunan besar. Tetapi kekuatan tanpa kebijaksanaan tidak otomatis menghasilkan kehidupan yang baik.

Bangsa yang lupa sejarah 

Bangsa yang lupa sejarah biasanya mudah mengulangi kesalahan yang sama. Bangsa yang tercerabut dari budayanya mudah menyelesaikan persoalan dengan cara yang tidak sesuai dengan jati dirinya. Padahal kebudayaan bukan ornamen. Kebudayaan adalah cara sebuah masyarakat memahami hidup. Termasuk cara menghadapi perbedaan. Termasuk cara menyelesaikan konflik.

Karena itu setiap kali konflik berujung pada kebakaran. Kita seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa pelakunya. Tentu pelaku harus dicari. Jika terbukti bersalah. Hukum harus ditegakkan. Tetapi sebuah bangsa yang ingin dewasa tidak boleh berhenti pada "siapa"?. Kita juga harus bertanya "mengapa?". Mengapa konflik itu sampai pada titik ketika api dianggap sebagai jalan keluar.

Di sinilah negara harus hadir secara utuh. Bukan hanya melalui aparat ketika api sudah menyala. Negara harus hadir jauh sebelumnya. Ketika persoalan mulai muncul. Ketika masyarakat mulai merasa tidak didengar.

Solusi kebakaran akibat konflik

Ketika sengketa mulai mengeras. Ketika ketidakadilan mulai dirasakan. Pencegahan konflik jauh lebih beradab daripada sibuk menghitung kerusakan setelah konflik meledak.

Baca Suwido Hester Limin: Dari Tepian Kahayan, Suwido Belajar Membaca Alam (2)

Maka solusi kebakaran akibat konflik tidak cukup dengan pendekatan keamanan. Tidak cukup dengan asal tangkap. Tidak cukup dengan mencari kambing hitam. Apalagi dengan membangun narasi bahwa satu pihak selalu benar dan pihak lain selalu salah.

Konflik sosial hampir tidak pernah sesederhana itu. Ada sebab. Ada sejarah. Ada struktur kepentingan. Ada komunikasi yang gagal. Ada luka yang mungkin sudah lama dipendam.

Kolaborasi menjadi kata kunci. Gotong royong bukan sekadar slogan upacara. Ia adalah teknologi sosial bangsa ini. Musyawarah bukan tanda kelemahan. Justru di situlah kedewasaan diuji. Mendengar pihak lain bukan berarti menyerahkan hak. Mengakui kepentingan orang lain bukan berarti kehilangan kepentingan sendiri. Sebaliknya. Itulah jalan untuk menemukan titik temu.

Kita boleh berbeda. Kita boleh mempunyai kepentingan yang berlawanan. Bahkan kita boleh bersengketa. Tetapi ada satu hal yang tidak boleh hilang. Kesadaran bahwa kita masih hidup dalam rumah yang sama. Ketika rumah itu dibakar. Tidak ada pemenang. Yang terbakar bukan hanya milik seseorang. Yang terbakar adalah kemungkinan hidup bersama.

Solusi dari alam

Semoga hujan lekas turun! Hujan mungkin dapat memadamkan api yang sedang berkobar.

Tetapi hujan tidak dapat memadamkan api kebencian. Untuk itu kita membutuhkan hukum yang adil. Pemimpin yang bijaksana. Masyarakat yang dewasa. Dan terutama kesediaan untuk kembali kepada kebudayaan gotong royong yang sejak awal menjadi salah satu fondasi republik ini.

Sebab persoalan terbesar bangsa ini bukan kekurangan kekuatan. Kita punya kekuatan. Kita punya hukum. Kita punya aparat. Kita punya sumber daya. Yang sering kurang adalah kebijaksanaan dalam menggunakan semua kekuatan itu. Kekuatan seharusnya dipakai untuk melindungi. Bukan untuk membalas. Untuk menyelesaikan. Bukan untuk memperpanjang konflik.

Pada galibya, bangsa yang selamat bukanlah bangsa yang tidak pernah mengalami konflik. Bangsa yang selamat adalah bangsa yang tahu bagaimana mengelola konflik tanpa menghancurkan dirinya sendiri. Ia mengingat sejarahnya. Ia mengenal jati dirinya. Ia merawat kebudayaannya. Dan ketika api mulai menyala. Ia tidak ikut menjadi api.

Duren Sawit, 2 September 2026
Penulis seorang konservatoris, pengamat dan pecinta lingkungan, seorang rimbawan pula.

0 Comments

Type above and press Enter to search.