Lemhannas RI Jadikan Limbah Sawit Emas Hijau Penyelamat Devisa: Petrus Gunarso Beri Tanggapan Bauran Energi Indonesia
![]() |
| Petrus Gunarso memberi tanggapan Forum Komunikasi Ketahanan Nasional terkait isu ketidakpastian global dan ketergantungan pada fosil. Ist. |
Gubernur Lemhannas RI secara resmi membuka Forum Komunikasi Ketahanan Nasional yang diselenggarakan pada Kamis (29/10/2026). Mengangkat tema strategis mengenai pengembangan industri bioetanol dan biometanol, forum ini menyoroti urgensi transisi energi domestik di tengah situasi ketidakpastian global dan konflik geopolitik antarnegara.
Dalam sambutannya, Gubernur Lemhannas RI menegaskan bahwa pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis biomasa bukan lagi semata-mata pilihan lingkungan saja, melainkan instrumen krusial untuk melepaskan Indonesia dari ketergantungan impor fosil dan memperkuat kedaulatan bangsa. Langkah strategis ini diperkuat oleh paparan komprehensif dari Petrus Gunarso, Ph.D., Business Development Advisor PT Transportasi Gas Indonesia, yang membedah potensi besar limbah domestik sebagai solusi taktis nasional.
Petrus Gunarso dan Respons Strategis terhadap Ketidakpastian Global dan Dominasi Fosil
Dalam pembukaan forum, Gubernur Lemhannas RI menyatakan bahwa Indonesia tidak dapat mengisolasi diri dari gejolak global yang mengancam sektor energi. Transisi ke energi mandiri menjadi mutlak karena realitas bauran energi nasional saat ini masih sangat rapuh.
Baca Petrus Gunarso, Ph.D: Konservasiolog berhati Dayak yang Menolak Pensiun
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Petrus Gunarso, bauran energi Indonesia per tahun 2023 masih didominasi oleh energi fosil sebesar 87% (Batubara 41%, Minyak 30%, Gas 16%), sedangkan porsi EBT baru mencapai 13%. Ketergantungan yang tinggi pada sektor fosil ini terus menggerus devisa negara akibat impor energi, memicu tingginya emisi CO2, serta menghambat pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
Peta Jalan EBT: Bioetanol, Biometanol, dan Biometana
Untuk memitigasi risiko tersebut, forum ini membedah karakteristik dan kesiapan tiga komoditas EBT utama berbasis biomasa di Indonesia:
• Bioetanol: Merupakan solusi taktis tercepat untuk menekan impor bensin karena memiliki kesesuaian infrastruktur yang tinggi pada kendaraan eksisting. Namun, produksinya menghadapi tantangan besar karena harus bersaing dengan sektor pangan dan lahan.
• Biometanol: Menjadi kandidat penting masa depan untuk kebutuhan dekarbonisasi sektor pelayaran rendah karbon dan industri kimia. Kendati potensinya tinggi memanfaatkan limbah kehutanan, biaya produksinya saat ini masih relatif mahal.
• Biometana (Biomethane): Memberikan dampak ketahanan energi terbesar karena memanfaatkan limbah organik tanpa mengganggu sektor pangan. Dengan kandungan energi mencapai ±35–40 MJ/m³, biometana sangat kompatibel dengan jaringan gas pipa bumi eksisting.
Mengubah Ancaman Lingkungan Limbah Sawit Menjadi Solusi Taktis
Salah satu fokus utama yang menjadi solusi quick win (keberhasilan cepat) dalam forum ini adalah optimalisasi Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME). Indonesia saat ini memiliki sekitar 1.400 hingga 1.500 pabrik sawit. Namun, sebagian besar di antaranya masih menggunakan kolam penampungan terbuka (retention ponds) yang melepaskan emisi metana secara bebas ke atmosfer.
Gas metana yang lepas tanpa diolah memiliki dampak merusak 27 kali lebih jahat dibandingkan emisi CO2. Di wilayah Jambi dan Riau saja, emisi metana dari POME yang tidak ditangkap bisa mencapai 9 juta hingga 11 juta tCO2e/tahun.
Baca Jelang Hari Koperasi, Kardinal Ignasius Suharyo Terima Buku 100 Imajinasi Koperasi
Dengan menerapkan teknologi penangkapan biogas melalui metode tangki digester atau covered lagoons (penyungkupan kolam), emisi tersebut dapat berkurang hingga 95% sekaligus dikonversi menjadi energi hijau komersial yang bernilai tinggi.
Sinergi Lintas Sektor dan Rekomendasi Kebijakan untuk Presiden
Sebagai langkah konkret, Lemhannas RI akan merumuskan rekomendasi kebijakan strategis untuk disampaikan langsung kepada Presiden RI. Rekomendasi tersebut mencakup tiga poin utama:
- Pemberian Insentif: Membuka ruang insentif fiskal dan non-fiskal guna mempercepat masuknya investasi swasta pada teknologi pengolahan limbah.
- Harmonisasasi Regulasi: Menyelaraskan kebijakan dan aturan antara Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.
- Pendanaan Hijau (Green Financing): Menyediakan skema pembiayaan ramah lingkungan khusus untuk menjembatani biaya adopsi teknologi EBT yang masih mahal di pasaran.
Gubernur Lemhannas RI menegaskan bahwa pengembangan industri hijau ini memiliki dampak turunan yang positif, seperti menciptakan lapangan kerja baru, menarik investasi, dan menggerakkan ekonomi daerah.
Namun, tantangan regulasi, keterbatasan teknologi, dan kebutuhan investasi yang besar masih membayangi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas sektoral yang kuat. (X-5).
.png)
0 Comments