Ibu Kota Nusantara (IKN) Diusulkan Jadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur

Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, merosot, Partai NasDem, Saan Mustopa,ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

Ibu Kota Nusantara (IKN)  Diusulkan Jadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur
IKN berpotensi jadi proyek mangkrak nasional. Dok. Harian Haluan.

Proyek ambisius Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menghadapi tantangan besar, dengan statusnya sebagai calon ibu kota negara Indonesia kian merosot. 

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengusulkan agar IKN dipertimbangkan menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) jika belum memungkinkan menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara. 

Usulan ini muncul di tengah keterbatasan anggaran negara dan kendala infrastruktur yang masih menghambat proyek tersebut.

Jakarta dapat tetap menjadi ibu kota negara

Saan Mustopa, dalam pernyataannya pada 18 Juli 2025, menegaskan bahwa Jakarta dapat tetap menjadi ibu kota negara hingga persiapan administratif, infrastruktur, dan kebijakan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar matang.

Baca Korupsi Pertamina Tembus Rp 900 Triliun, Cornelis dan DPR-RI Komisi XII Manas : SKK Migas Ke Mana Saja?

 “Kami melihat masih banyak hal yang perlu diselesaikan sebelum IKN bisa berfungsi penuh sebagai ibu kota negara,” ujar Saan. Ia menyoroti belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur operasionalisasi IKN, yang menjadi salah satu kendala utama.

Partai NasDem juga menyoroti masalah pendanaan. 

Menurut laporan, anggaran untuk pembangunan IKN pada 2025 terhambat karena dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih diblokir. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa ketiadaan anggaran ini menyebabkan tidak adanya progres pembangunan signifikan pada tahun ini. 

“Anggarannya enggak ada, progres gimana?” ujar Dody usai rapat dengan Komisi V DPR RI pada 6 Februari 2025.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi APBN sebesar Rp 48,8 triliun untuk kelanjutan pembangunan IKN tahap kedua (2025-2029), sebagaimana disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, pada 21 Januari 2025. Dana ini dimaksudkan untuk menyelesaikan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif, termasuk kantor dan hunian. Namun, pemblokiran anggaran menunjukkan ketidakpastian pendanaan yang kini menjadi isu krusial.

Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), menyebut pembangunan IKN sebagai salah satu pemicu melemahnya perekonomian nasional. Ia menilai proyek senilai Rp 466 triliun ini terlalu membebani keuangan negara.

Wacana NasDem untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota provinsi mendapat dukungan dari Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Ia menyebut usulan ini sebagai solusi moderat untuk menyelesaikan polemik IKN. 

“Jika IKN menjadi ibu kota Kaltim, asetnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kaltim, dan biaya pembangunannya akan ditanggung oleh APBD Kaltim,” ujar Rifqinizamy. Langkah ini dinilai dapat mengurangi beban APBN yang sudah tertekan akibat kebutuhan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

Baca Identitas Dayak di Kalimantan Semakin Menguat : Tinjauan dari Teori Konflik Etnis Donald L. Horowitz

Namun, usulan ini juga memicu perdebatan. Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), menyebut pembangunan IKN sebagai salah satu pemicu melemahnya perekonomian nasional. Ia menilai proyek senilai Rp 466 triliun ini terlalu membebani keuangan negara, terutama di tengah krisis ekonomi. Budiawan mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN hingga kondisi ekonomi membaik.

Sementara itu, laporan dari BBC News Indonesia pada 2022 telah memperingatkan bahwa alokasi APBN untuk IKN berpotensi mengorbankan program prioritas masyarakat, seperti kesehatan dan pemulihan ekonomi pasca-Covid-19. Meski pemerintah mengklaim hanya 20% dari total biaya Rp 466 triliun berasal dari APBN, dengan sisanya dari investasi swasta dan BUMN, fakta di lapangan menunjukkan minat investor belum sekuat yang diharapkan. Hingga April 2023, hanya 167 investor yang mengajukan Letter of Intent, dan hanya lima yang mendapat izin untuk membangun hunian ASN.

Kendala lain adalah infrastruktur yang belum memadai. NasDem menyoroti bahwa fasilitas dasar seperti air, listrik, dan transportasi masih jauh dari siap untuk mendukung operasional IKN sebagai ibu kota negara. 

Banjir di daerah penyangga IKN, seperti Kecamatan Longkali, juga menjadi perhatian, menunjukkan tantangan lingkungan yang belum teratasi.

Optimisme yang meragukan

Di sisi lain, pemerintah tetap optimistis. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa pembangunan IKN akan dilanjutkan sesuai visi Presiden Prabowo untuk menjadikannya ibu kota politik pada 2028. Fokus saat ini adalah menyelesaikan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), termasuk Istana Garuda dan fasilitas legislatif.

Baca Bubarkan Kementerian Transmigrasi! Warga Kalimantan Menolak Keras

Meski demikian, wacana moratorium atau perubahan status IKN mencerminkan ketidakpastian yang kian mengemuka. Partai Golkar, melalui Wakil Ketua Umum Adies Kadir, menyebut usulan NasDem layak dipertimbangkan dengan matang, terutama dengan memprioritaskan stabilitas ekonomi.

Pembangunan IKN, yang awalnya digadang-gadang sebagai simbol transformasi Indonesia menuju visi 2045, kini berada di persimpangan. 

Tanpa kepastian anggaran dan penyelesaian kendala infrastruktur, impian menjadikan IKN sebagai “Kota Dunia untuk Semua” terancam tertunda. 

Pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret, baik melalui optimalisasi investasi swasta maupun kebijakan yang jelas, untuk memastikan kelanjutan proyek ini tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat lainnya.

X-5/Tim dayaktoday.com dari sumber:
Kompas.com ikn.kompas.com
Detik.com detik.com
Antara News antaranews.com
Postingan X oleh @perupadata, @CakD3pp, @detikcom @detikcom

LihatTutupKomentar