Bagaimana Dayak dalam Industri Sawit, Khususnya Plasma
Ilustrasi by AI sesuai narasi. |
🌍 DAYAK TODAY | JAKARTA: Kemitraan plasma adalah kisah yang berulang. Seperti hujan yang datang ke ladang, menjanjikan panen, tetapi juga bisa menggenangi akar yang baru bertunas.
Dalam konsep ini, petani plasma berhadapan dengan skema yang menjanjikan kesejahteraan, tetapi sering kali justru membebani. Mereka, yang sejak awal telah terbiasa membaca musim dan merasakan tanah, kini dihadapkan pada angka-angka pinjaman, cicilan, dan pembagian hasil yang dihitung dalam rapat-rapat berkemeja rapih.
Baca Dayak Bukan Berasal dari Yunnan tapi dari Gua Niah
Dalam skema ini, pembiayaan adalah urat nadi. Ada yang berasal dari Bank Dunia, dari Bank Pembangunan Asia, atau dari kucuran Dana APBN.
Ada juga koperasi plasma, yang dalam beberapa kasus menjadi jembatan antara petani dan modal. Namun, dalam perjalanannya, modal ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ia adalah janji, yang sering kali ditulis dengan tinta perjanjian panjang dan bunga yang tumbuh lebih cepat dari panen pertama.
Ada skema Nucleus Estate Scheme (NES). Program yang diperkenalkan oleh Bank Dunia pada tahun 1970-an untuk pengembangan perkebunan inti-plasma. Perusahaan besar (inti) bertindak sebagai pengelola utama, sedangkan petani kecil (plasma) memiliki lahan yang dikelola dalam sistem kemitraan.
Sedangkan Perkebunan Inti Rakyat (PIR) adalah Program pengembangan perkebunan yang dimulai oleh pemerintah Indonesia sejak era Orde Baru. Ditujukan untuk mengintegrasikan petani kecil ke dalam sistem perkebunan yang lebih besar, dengan perusahaan sebagai inti dan
Pemerintah masuk, APBN berbicara, dan koperasi plasma mencoba menjadi penengah. Tetapi pada akhirnya, hitungan tetap sama: petani mendapatkan bagian, tetapi tidak seutuhnya. Di beberapa skema lain, ada model yang lebih lunak, 80% untuk petani, sisanya untuk operasional, namun tetap, ada yang harus dibayarkan.
Dan di sinilah yang menjadi persoalan. Apa yang disebut sebagai 'pembagian hasil' sering kali lebih mirip distribusi kewajiban. Petani tidak hanya menanam, mereka juga mencicil, mengelola risiko, dan bernegosiasi dengan angka yang terus bergerak.
Baca Pidato Prabowo Terkait Ekstensifikasi Sawit bagi Perusahaan dan Harapan bagi Petani Sawit Mandiri
Dalam janji kesejahteraan, ada sesuatu yang kerap luput: siapa yang benar-benar diuntungkan? Siapa yang lebih banyak berkorban? Apakah skema ini benar-benar menghadirkan kemakmuran atau sekadar mempertahankan struktur yang sudah ada?
Kemitraan plasma bukan sekadar soal ekonomi. Ia adalah soal keberlanjutan, soal bagaimana tanah yang dikelola tetap menjadi milik mereka yang merawatnya.
Karena pada akhirnya, kesejahteraan bukan hanya angka dalam laporan keuangan. Ia adalah tanah yang tetap subur, petani yang tetap berdaya, dan hasil yang benar-benar dapat dinikmati.
Bagaimana Dayak dalam Industri Sawit, Khususnya Plasma
Dan di sinilah yang menjadi persoalan. Apa yang disebut sebagai "pembagian hasil" sering kali lebih mirip distribusi kewajiban. Petani tidak hanya menanam, mereka juga mencicil, mengelola risiko, dan bernegosiasi dengan angka yang terus bergerak.
Dalam janji kesejahteraan, ada sesuatu yang kerap luput: siapa yang benar-benar diuntungkan? Siapa yang lebih banyak berkorban? Apakah skema ini benar-benar menghadirkan kemakmuran atau sekadar mempertahankan struktur yang sudah ada?
Kemitraan plasma bukan sekadar soal ekonomi. Ia adalah soal keberlanjutan, soal bagaimana tanah yang dikelola tetap menjadi milik mereka yang merawatnya. Karena pada akhirnya, kesejahteraan bukan hanya angka dalam laporan keuangan. Ia adalah tanah yang tetap subur, petani yang tetap berdaya, dan hasil yang benar-benar dapat dinikmati.
Tiga Skema Kemitraan Plasma
1. NES & PIR
Pembiayaan: Pinjaman dari lembaga keuangan internasional (Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, Bank Pembangunan Jerman).
Pengelolaan: Kebun dikelola langsung oleh petani plasma.
Pembagian Hasil: 70% untuk petani, 30% untuk pembayaran cicilan.
2. PIR-Trans
Pembiayaan: Dana APBN melalui Kredit Investasi.
Pengelolaan: Dikelola oleh koperasi plasma untuk biaya kebun dan cicilan.
Pembagian Hasil: 70% untuk petani, 30% untuk cicilan.
3. Pengelolaan Kebun Nasional
Pembiayaan: Dana APBN dan pembiayaan nasional.
Pengelolaan: Kebun dikelola langsung oleh petani plasma.
Pembagian Hasil: 80% untuk petani, sisanya untuk pengembangan kebun.
Baca A book that Researches, Writes, and Publishes on Palm Oil with the Balanced Approach
Petani plasma Dayak masih sering dihadapkan pada ketimpangan
Tetapi apakah angka-angka ini cukup menggambarkan realitas? Petani plasma Dayak masih sering dihadapkan pada ketimpangan struktural. Mereka adalah pemilik tanah, tetapi dalam banyak kasus, hak kepemilikan menjadi kabur di bawah tekanan administrasi dan birokrasi. Mereka menanam, tetapi mereka juga berutang. Mereka dijanjikan kesejahteraan, tetapi kerap kali mereka hanya menerima sekadar cukup untuk bertahan.
Dan di tengah perhitungan ini, pertanyaan yang tetap menggantung: di mana letak keadilan bagi mereka?
Dari diagram, terlihat bahwa skema Pengelolaan Kebun Nasional memberikan porsi hasil terbesar kepada petani (80%), sementara skema NES & PIR dan PIR-Trans masing-masing memberikan 70% untuk petani dan 30% untuk cicilan.
-- Rangkaya Bada