Hutan dari Perspektif yang Lebih Tua dari Negara
| Hutan Indonesia siapa punya? Ist. |
Review Buku: Hutan dan Kehutanan Indonesia dari Masa ke Masa
Buku Hutan dan Kehutanan Indonesia dari Masa ke Masa karya Sadikin Djajapertjunda dan Edje Djamhuri merupakan salah satu karya ilmiah penting yang berusaha mengisi kekosongan literatur mengenai sejarah kehutanan di Indonesia.
Dalam pengantar yang ditulis oleh Menteri Kehutanan serta Dekan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor, ditegaskan bahwa karya semacam ini masih sangat jarang. Bahkan jarang ditulis oleh para rimbawan sendiri.
Baca Hutan Adat bukan Hutan Negara
Karena itu, kehadiran buku ini memiliki nilai penting bukan hanya sebagai rekaman sejarah kehutanan, tetapi juga sebagai rujukan akademik, kebijakan, dan praktik pengelolaan hutan di Indonesia.
Namun ketika membaca buku ini dari perspektif masyarakat adat, muncul satu pertanyaan mendasar: siapa sebenarnya yang paling awal memiliki relasi dengan hutan di Nusantara?
Jauh sebelum negara modern terbentuk, sebelum hukum kehutanan kolonial diterapkan, bahkan sebelum konsep kawasan hutan negara dikenal, masyarakat adat sudah hidup bersama hutan. Mereka bukan sekadar pengguna sumber daya, melainkan penjaga, pengelola, dan pewaris pengetahuan ekologis yang telah teruji selama berabad-abad.
Baca Masyarakat Adat Dayak Tapang Semadak Kini Diakui Secara Resmi
Dalam konteks ini, buku Djajapertjunda dan Djamhuri menjadi penting. Bukan hanya karena ia mencatat sejarah kehutanan negara, tetapi juga karena secara tidak langsung membuka ruang untuk melihat kembali posisi masyarakat adat yang sering terpinggirkan dalam narasi resmi kehutanan.
Hutan: Rumah yang Lebih Tua dari Negara
Indonesia dikenal memiliki salah satu kawasan hutan tropis terbesar di dunia. Namun perjalanan sejarah pengelolaan hutan menunjukkan bahwa relasi antara negara dan hutan tidak selalu berjalan harmonis.
Buku ini menelusuri sejarah panjang pengelolaan hutan sejak masa kerajaan Nusantara, kolonialisme, pendudukan Jepang, hingga era kemerdekaan dan reformasi. Melalui pendekatan historis yang sistematis, penulis menggambarkan bagaimana kebijakan kehutanan terus berubah mengikuti dinamika politik, ekonomi, dan kepentingan pembangunan.
Baca Dinamika Pengelolaan Hutan oleh Masyarakat Dayak
Jika ditarik lebih jauh, sejarah tersebut memperlihatkan satu fakta yang tidak bisa diabaikan: negara datang belakangan dalam pengelolaan hutan.
Di banyak wilayah Nusantara, terutama di Borneo, Papua, Sumatra, dan Sulawesi, masyarakat adat telah mengembangkan sistem pengelolaan hutan yang kompleks jauh sebelum konsep kehutanan modern diperkenalkan.
Hutan bagi mereka bukan sekadar komoditas ekonomi. Ia adalah ruang hidup yang mengandung dimensi ekologis, spiritual, sosial, dan budaya.
Dalam masyarakat Dayak misalnya, hutan tidak hanya menyediakan kayu, rotan, atau obat-obatan. Hutan juga menjadi bagian dari kosmologi kehidupan: tempat leluhur, sumber identitas, serta ruang pendidikan generasi.
Sistem seperti tembawang, hutan adat, atau kawasan larangan merupakan bentuk tata kelola ekologis yang diwariskan turun-temurun.
Karena itu, ketika negara modern mulai menetapkan kawasan hutan sebagai “hutan negara”, sering kali terjadi benturan antara hukum negara dan hukum adat.
Buku ini memang lebih banyak menampilkan perspektif kebijakan negara. Namun pembaca dapat melihat bahwa banyak konflik kehutanan masa kini berakar dari proses sejarah tersebut.
Dari Kolonialisme hingga Pembangunan: Sejarah Eksploitasi
Bagian yang paling kuat dari buku ini adalah uraian mengenai bagaimana sistem kehutanan modern di Indonesia terbentuk.
Pada masa kolonial Belanda, pengelolaan hutan mulai disusun secara sistematis. Mulai dari klasifikasi kawasan, tata batas, hingga sistem pengawasan produksi kayu. Banyak konsep yang masih digunakan hingga kini merupakan warisan langsung dari pemerintahan kolonial.
Baca Warga Dayak Banying Kompak Tolak Rencana Pemasangan Plang Satgas PKH
Pada masa kemerdekaan, terutama pada era pembangunan Orde Baru, hutan diposisikan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
Negara membuka izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dalam skala besar, mengembangkan industri kayu, serta mendorong pembukaan kawasan hutan untuk transmigrasi dan perkebunan.
Secara ekonomi, kebijakan ini menghasilkan pertumbuhan pesat. Indonesia sempat menjadi salah satu eksportir kayu terbesar di dunia.
Namun di sisi lain, kebijakan tersebut juga memicu dampak besar: deforestasi luas, degradasi ekosistem, serta konflik tenurial antara negara, perusahaan, dan masyarakat lokal.
Di sinilah kritik dari perspektif masyarakat adat menjadi relevan.
Bagi banyak komunitas lokal, kebijakan tersebut bukan sekadar program pembangunan. Ia juga merupakan pengambilalihan ruang hidup yang telah mereka kelola turun-temurun.
Reformasi dan Pertanyaan tentang Keadilan Ekologis
Pada era reformasi, perubahan kebijakan kehutanan mulai membuka ruang baru. Desentralisasi memberi kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah. Diskursus tentang hak masyarakat adat, pengakuan hutan adat, serta pengelolaan berbasis masyarakat mulai muncul lebih kuat.
Namun perubahan tersebut juga menghadirkan dinamika baru yang tidak sederhana.
Kapasitas kelembagaan daerah sering belum siap. Regulasi tumpang tindih. Kepentingan ekonomi tetap menjadi tekanan besar terhadap kelestarian hutan.
Dalam situasi ini, pertanyaan mendasar kembali muncul.
Apakah pengelolaan hutan Indonesia akan terus berpusat pada negara dan korporasi, ataukah memberi ruang yang lebih adil bagi masyarakat adat yang telah lebih dahulu menjaga hutan?
Buku ini tidak secara eksplisit menjawab pertanyaan tersebut. Namun melalui rekaman sejarah yang disajikannya, pembaca dapat melihat bahwa masa depan kehutanan Indonesia sangat bergantung pada kemampuan negara untuk mengakui pengetahuan lokal dan hak-hak masyarakat adat.
Cermin Sejarah bagi Masa Depan
Sebagai karya akademik, buku ini memiliki kekuatan besar dalam dokumentasi historis. Ia menyajikan data, kronologi, dan analisis kebijakan yang sistematis.
Bagi mahasiswa kehutanan, peneliti lingkungan, pembuat kebijakan, hingga aktivis konservasi, buku ini merupakan referensi penting untuk memahami bagaimana sistem kehutanan Indonesia terbentuk.
Nilai terbesar buku ini muncul ketika ia dibaca secara kritis.
Ia memperlihatkan bahwa pengelolaan hutan bukan sekadar persoalan teknis. Ia juga merupakan persoalan keadilan sejarah.
Hutan tidak pernah kosong. Ia selalu memiliki penghuni, penjaga, serta pengetahuan lokal yang hidup jauh sebelum negara hadir.
Karena itu, pelajaran terbesar dari sejarah kehutanan Indonesia sangat jelas: masa depan hutan tidak bisa dibangun tanpa menghormati masyarakat yang telah menjaganya sejak awal.
Jika negara mampu belajar dari sejarah itu, maka hutan Indonesia masih memiliki harapan. Jika tidak, konflik yang sama akan terus berulang dari generasi ke generasi.
0 Comments