Kehutanan Bukan Lagi Penguasa Kawasan, Melainkan Penjaga Masa Depan

Kehutanan Bukan Lagi Penguasa Kawasan,
Sektor kehutanan semestinya menempatkan dirinya sebagai penjaga hutan. Ist.

Oleh Petrus Gunarso

Indonesia sedang berada di persimpangan sejarah. Di satu sisi, negara membutuhkan pangan, energi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, Indonesia juga memikul tanggung jawab menjaga 95,5 juta hektar hutan yang masih tersisa, setara 51,1 persen daratan nasional. 

Angka di atas bukan hanya statistik, melainkan fondasi ketahanan air, pangan, iklim, dan keberlanjutan bangsa. Namun di tengah berbagai agenda pembangunan, muncul pertanyaan mendasar yang jarang dibahas secara terbuka: apakah sektor kehutanan masih menempatkan dirinya sebagai penjaga hutan, atau justru tetap bertahan sebagai penguasa kawasan?

Baca Petrus Gunarso, Ph.D: Konservasiolog berhati Dayak yang Menolak Pensiun

Pertanyaan ini penting karena akar persoalannya bukan terletak pada hutan semata, melainkan pada tata kelola ruang Indonesia yang selama puluhan tahun berjalan dalam dualisme. 

Di satu sisi ada semangat Undang-Undang Pokok Agraria 1960 yang menempatkan tanah sebagai instrumen kemakmuran rakyat. Di sisi lain, sejarah kebijakan kehutanan membentuk rezim penguasaan kawasan yang sering kali berjalan terpisah dari kebutuhan pembangunan wilayah.

Warisan sejarah tersebut menghasilkan paradigma bahwa kawasan hutan adalah domain eksklusif sektor kehutanan, sementara sektor lain ditempatkan sebagai "pengguna". Akibatnya, perdebatan publik sering tidak lagi berbicara tentang fungsi hutan, melainkan tentang siapa yang berwenang atas lahannya. Semangatnya kemudian menjadi Kehutanan sebagai “aku”; dan sektor lainnya adalah “liyan”.

Padahal tantangan Indonesia abad ke-21

Pada saat Kehutanan dipipimpin oleh politisi dari partai paling kecil dan bahkan tak punya wakil di Parleman. Maka posisi Kehutanan seharusnya bukan seperti gajah, tetapi jadilah semut yang mampu mengalahkan gajah!

Padahal tantangan Indonesia abad ke-21 telah berubah.

Krisis terbesar kita hari ini bukan kekurangan kawasan hutan. Indonesia masih memiliki kawasan hutan seluas 125,5 juta hektar. Dari luasan ini, yang kini dinayatakan masih berhutan (termasuk APL) 96 juta hektar; dari angka ini – sekarang dinyatakan 12.7 juta hutan rusak dan terbakar. Maka angka tutupan hutan sdh dapat dipastikan di bawah 50% dari tutupan lahan di Indonesia. Kondisi ekologis yang amat menkhawatirkan.

Krisis sesungguhnya adalah bagaimana memastikan kawasan yang sudah ditetapkan itu benar-benar berfungsi sebagai hutan.

Baca Hutan dari Perspektif yang Lebih Tua dari Negara

Data pemerintah menunjukkan bahwa luas hutan Indonesia saat ini sekitar 95,5 juta hektar. Dengan kata lain, terdapat puluhan juta hektar kawasan hutan yang secara administratif masih berstatus hutan, tetapi secara ekologis tidak seluruhnya lagi berhutan. 

Karena itu, ketika muncul wacana pemanfaatan jutaan hektar lahan untuk mendukung program pangan dan energi, pertanyaan yang semestinya diajukan bukan sekadar "boleh atau tidak boleh", melainkan "apakah pilihan tersebut merupakan opsi terbaik bagi bangsa?"

Dalam konteks biodiesel misalnya, Indonesia memang memiliki alasan strategis. Program campuran biodiesel telah mengurangi ketergantungan pada impor solar dan meningkatkan serapan minyak sawit domestik. Pemerintah bahkan telah meningkatkan campuran biodiesel hingga B40 dan B 50 dan kini dengan sigap menyiapkan langkah menuju tingkat yang lebih tinggi, dengan mau menanam sawit lagi! Replanting yang direncanakanpun belum terlaksana – mengapa akan membangun lagi?

Namun setiap kebijakan publik harus dievaluasi secara transparan. Berapa manfaat ekonominya? Berapa biaya insentif yang diberikan? Seberapa besar manfaat langsung yang diterima masyarakat? Apakah perluasan feedstock harus selalu identik dengan pembukaan areal baru?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap sawit. Justru sebaliknya. Sawit adalah salah satu komoditas strategis Indonesia dengan luas perkebunan mendekati 16 juta hektar. 

Tetapi keberhasilan sawit tidak boleh membuat Indonesia kehilangan perspektif bentang alam. Negara ini bukan hanya produsen minyak nabati. Indonesia adalah negara megabiodiversitas terbesar di dunia tropis. Nilai hutan alam yang tersisa tidak dapat diukur hanya melalui kalkulasi neraca perdagangan.

Baca Dinamika Pengelolaan Hutan oleh Masyarakat Dayak

Kekhawatiran itu semakin relevan ketika kondisi kawasan konservasi dan perlindungan hutan menunjukkan tekanan yang terus meningkat. Berbagai laporan mengindikasikan bahwa sebagian kawasan konservasi menghadapi degradasi akibat perambahan, kebakaran, tambang, dan konversi lahan. Bahkan Indonesia masih mencatat deforestasi netto sekitar 175 ribu hektar pada 2024. 

Kehutanan harus diukur dari keberhasilannya menjaga kualitas hutan 

Di sinilah sektor kehutanan perlu melakukan reposisi besar.

Kementerian Kehutanan tidak boleh lagi dikenal terutama karena kekuasaan administratif atas kawasan seluas 125 juta hektar. Kehutanan harus diukur dari keberhasilannya menjaga kualitas hutan yang benar-benar ada di lapangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, dan memastikan fungsi ekologis tetap bekerja.

Orientasi baru tersebut setidaknya membutuhkan panca langkah.

  1. Menyelesaikan seluruh tumpang tindih tata ruang secara terbuka dan berbasis satu peta.
  2. Melakukan audit nasional atas efektivitas program biodiesel, termasuk manfaat ekonomi, sosial, fiskal, dan ekologinya.
  3. Memulihkan kawasan konservasi dan hutan lindung yang terdegradasi sebelum membuka kawasan baru untuk fungsi lain.
  4. Mengoptimalkan produktivitas lahan yang sudah terbangun daripada terus bergantung pada ekspansi lahan.
  5. Menempatkan masyarakat lokal dan adat sebagai mitra utama pengelolaan hutan, bukan hanya objek kebijakan.

Indonesia membutuhkan kehutanan yang kuat. Tetapi kekuatan itu tidak lahir dari luasnya wilayah yang dikuasai. Kekuatan lahir dari kemampuan menjaga fungsi hutan di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks. Kuingat waktu kecil. Saya sering menggunakan jari kelingking dalam pingsut, daripada menggunakan jempol. semut yang cerdik bisa mengalahkan gajah yang tambun.

Sudah saatnya kehutanan berhenti mendefinisikan dirinya sebagai penguasa kawasan. Masa depan Indonesia membutuhkan kehutanan yang kembali pada jati dirinya: penjaga hutan sebagai system penyangga kehidupan sekaligus mitra dan pelindung pembangunan nasional.

Karena pada akhirnya, bangsa ini tidak akan dikenang dari berapa juta hektar kawasan yang berhasil dipertahankan di atas peta. Bangsa ini akan dikenang dari berapa juta hektar hutan yang benar-benar berhasil diwariskan kepada generasi berikutnya.

Visi Panca Palma 

Visi Panca Palma yang kami kembangkan menjadi suatu gerakan (Yayasan), hadir sebagai pembuktian nyata bahwa dengan mendalami lima komoditas pohon palma lokal saja seperti  sawit, sagu, kelapa, aren, dan pinang; Indonesia sudah mampu mandiri sekaligus menguasai rantai pasok dunia untuk sektor pangan, pakan, dan energi terbarukan (food, feed, and fuel). 

Baca PERSAKI Dorong Reformasi Pengelolaan Kawasan Hutan di Indonesia

Tanaman-tanaman ini dapat tumbuh subur dan harmonis berdampingan dengan tegakan hutan asli tanpa harus membabat habis ekosistem demi sistem monokultur berskala besar. Kelima komoditas ini menjadi simbol awal bagaimana kekayaan hayati tropis jika dikelola dengan sains dan pemahaman bentang alam yang tepat, tidak hanya menyelamatkan lingkungan tetapi juga mampu menempatkan posisi tawar Indonesia di tingkat global secara bermartabat.

Bayangkan lompatan besar yang akan terjadi jika kita tidak berhenti pada rumpun palma saja, melainkan berani mendalami, mengkaji, dan memanfaatkan seluruh spektrum biodiversitas yang terbentang di bumi Nusantara. Sebagai bangsa tropika kepulauan terbesar di dunia, kita dianugerahi laboratorium alam raksasa yang menyimpan jutaan spesies tanaman obat, mikroba, hingga sumber pangan alternatif yang belum terpetakan potensinya. 

Sudah saatnya kita membakar semangat sebagai bangsa bahari dan rimbawan sejati, mengubah mentalitas dari hanya penonton atau penyedia bahan baku mentah menjadi pelopor inovasi berbasis bio-economy.

Dengan memadukan kedaulatan sains, teknologi spasial, dan kearifan lokal, kekayaan megadiversitas ini akan menjadi fondasi kokoh yang memakmurkan rakyat kecil sekaligus menjaga bumi pertiwi agar tetap lestari untuk generasi mendatang.

Sorek, Riau 16 Oktober 2026

Penulis adalah seorang rimbawan konservasionis

0 Comments

Type above and press Enter to search.