Transmigrasi : Politik Kekuasaan dan Proyek Penguasaan Penduduk dan Wilayah Luar Jawa
Transmigran : Politik Kekuasaan dan Proyek Penguasaan. Sumber: laman Fb Lasarus. |
Transmigrasi menjadi instrumen penguasaan wilayah pinggiran dan daerah oleh pusat. Sekaligus memperkuat dominasi demografis dan politik etnis mayoritas. Transmigrasi adalah bagian dari proyek kekuasaan yang secara sistematis menggeser masyarakat adat dari tanahnya sendiri.
Di laman resmi FB Lasarus, Ketua Komisi V DPR-RI, tertulis demikian "Gambar kedua belum diketahui sumbernya." --maksudnya gambar ini.
kunjungi Lasarus S.Sos M.Si
Hal yang menarik bahwa pada teks pada gambar berisi informasi tentang luas wilayah beberapa pulau di Indonesia serta kebijakan transmigrasi. Berikut analisisnya:
1. Luas Wilayah Pulau:
- Sumatra: 473,481 km²
- Kalimantan: 542,428 km²
- Sulawesi: 174,600 km²
- Papua: 412,215 km²
- Pulau Jawa: 137 km² (kemungkinan kesalahan data karena luas sebenarnya jauh lebih besar, mungkin typo atau konteks tertentu).
Baca Moratorium Transmigrasi: Teras Narang Dorong Evaluasi Total demi Keadilan Sosial di Kalimantan
2. Membaca Jawa bukan sebatas Over-Penduduk:
- Disebutkan bahwa Pulau Jawa memiliki populasi 137 juta jiwa, yang menunjukkan kepadatan penduduk yang tinggi. Membaca teks ini bukan hanya harfiah, namun perlu secara hermeneutika. Untuk dijadikan pro causa non-causa sebab ada niat politik penguasaan di balik jargon ini: Yakni seperti judul narasi ini!
3. Kebijakan Transmigrasi:
- Teks menyebutkan fasilitas gratis yang diberikan kepada transmigran, yaitu:
- Rumah slap huni per KK
- Lahan pertanian per kepala 2 hektar
- Biyaya hidup 1 tahun untuk 8 bulan
- Modal usaha sebesar 10-15 juta per KK
- Transportasi gratis menuju lokasi transmigrasi
4. Konteks:
- Informasi ini tampaknya bertujuan untuk menjelaskan program transmigrasi di Indonesia, yang dirancang untuk mengurangi kepadatan penduduk di Jawa dan mendistribusikan penduduk ke wilayah lain seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Catatan:
Informasi terkait luas Pulau Jawa (137 km²) tidak akurat; luas sebenarnya sekitar 138,794 km². Ini bisa jadi kesalahan penulisan atau konteks spesifik.
Negara berpihak pada Transmigran dan penguasaan oleh Jawa
Negara selama ini kerap berlaku sepihak dalam merancang dan menjalankan kebijakan transmigrasi, seakan-akan program ini hanya bertumpu pada logika pembangunan sepihak tanpa konsultasi atau persetujuan bermakna dari masyarakat lokal, khususnya masyarakat adat Dayak di Kalimantan.
Baca Alasan Penduduk Asli Kalimantan Menolak Keras Program Transmigrasi: 10 Keburukan Banding 1 Kebaikan
Pemerintah pusat, dengan alasan pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan, kerap memindahkan penduduk dari pulau Jawa dan luar Jawa ke wilayah-wilayah yang dianggap “kosong,” padahal wilayah itu telah lama dihuni dan dimaknai secara kultural oleh masyarakat adat. Ini menunjukkan watak pembangunan yang top-down dan sentralistis, di mana negara bertindak seolah pemilik sah atas ruang hidup masyarakat di daerah.
Transmigran yang datang ke Kalimantan umumnya mendapatkan berbagai kemudahan dari negara: lahan garapan, bantuan perumahan, modal pertanian, bahkan fasilitas sosial dasar. Sementara itu, masyarakat lokal justru tidak memperoleh dukungan serupa dalam mengelola tanah leluhur mereka.
Ketimpangan ini melahirkan persoalan sosial yang akut: persaingan ekonomi yang tidak seimbang, marjinalisasi masyarakat lokal, hingga hilangnya ruang hidup tradisional.
Baca Dayak Bukan Berasal dari Yunnan tapi dari Gua Niah
Dalam jangka panjang, kondisi ini kerap memicu konflik horizontal antara pendatang dan warga lokal yang bukan sekadar konflik ekonomi, tapi juga konflik identitas dan kultural yang kompleks.
Pada level yang lebih dalam, kebijakan transmigrasi mencerminkan politik kekuasaan Jawa yang hegemonik.
Dominasi penduduk dari Jawa dalam struktur pemerintahan, legislatif, bahkan dalam kontrol terhadap tanah dan sumber daya alam, memperlihatkan pola relasi kuasa yang timpang dalam konteks negara-bangsa Indonesia.
Tabel Dampak Program Transmigrasi terhadap Masyarakat Dayak
No | Aspek | Deskripsi |
Keburukan | ||
1 | Hilangnya Hak Tanah Adat | Program transmigrasi sering kali mengabaikan hak masyarakat Dayak atas tanah warisan turun-temurun, menyebabkan kehilangan lahan yang merupakan bagian dari identitas budaya mereka (Krisantus, 2025). |
2 | Konflik Sosial | Kedatangan transmigran memicu ketegangan dan konflik horizontal antara masyarakat Dayak dan pendatang karena persaingan atas sumber daya (Demo di Landak dan Sintang, 2025). |
3 | Marginalisasi Masyarakat Lokal | Masyarakat Dayak merasa terpinggirkan akibat fasilitas berlebihan yang diberikan kepada transmigran, seperti lahan dan bantuan ekonomi (Demo di Landak dan Sintang, 2025). |
4 | Kerusakan Lingkungan | Pembukaan lahan untuk transmigrasi menyebabkan deforestasi dan kerusakan ekosistem yang menjadi sumber penghidupan masyarakat Dayak (Aliansi Dayak Bersatu Kalteng, 2025). |
5 | Ancaman terhadap Budaya Dayak | Transmigrasi mengancam kelestarian tradisi dan identitas budaya Dayak akibat perubahan demografi dan pengaruh budaya luar (Demo di Landak dan Sintang, 2025). |
6 | Ketidakadilan Hukum | Negara gagal mengimplementasikan Putusan MK Nomor 35/PUU-X/2012, yang mengakui hak tanah adat, sehingga transmigrasi melanggar hak hukum masyarakat Dayak (Mahkamah Konstitusi, 2012). |
7 | Ketimpangan Ekonomi | Transmigran menerima dukungan ekonomi dari pemerintah, sementara masyarakat Dayak tidak mendapatkan manfaat serupa, memperlebar kesenjangan (Sak, 2025). |
8 | Potensi Konflik Hukum Adat | Transmigrasi mengabaikan sistem hukum adat, memicu potensi konflik dengan aturan lokal yang dijunjung masyarakat Dayak (Krisantus, 2025). |
9 | Ketidakpastian Sosial | Aksi penolakan, seperti di Landak pada Juli 2025, menunjukkan potensi instabilitas sosial jika transmigrasi diteruskan (Sak, 2025). |
10 | Minimnya Konsultasi dengan Masyarakat Adat | Pemerintah tidak melibatkan masyarakat Dayak dalam perencanaan transmigrasi, mengabaikan aspirasi dan hak mereka (Demo di Landak dan Sintang, 2025). |
Kebaikan | ||
1 | Potensi Pembangunan Ekonomi | Transmigrasi dapat membawa pembangunan infrastruktur dan ekonomi di beberapa wilayah, meskipun manfaat ini sering tidak dirasakan langsung oleh masyarakat Dayak (versi Pemerintah). |
Program Transmigrasi hanya 1 saja keBAIKannya dibandingkan 10 keBURUKannya khususnya bagi penduduk setempat.
sumber: dayaktoday.com
Transmigrasi menjadi instrumen penguasaan wilayah pinggiran dan daerah oleh pusat. Sekaligus memperkuat dominasi demografis dan politik etnis mayoritas.
Baca Aliansi Ormas Landak Tolak Transmigrasi, Desak Pelibatan Masyarakat Adat dalam RPJMN 2025–2029
Dalam konteks ini, transmigrasi tidak sekadar perpindahan penduduk. Lebih dari itu, Transmigrasi adalah bagian dari proyek kekuasaan yang secara sistematis menggeser masyarakat adat dari tanahnya sendiri.
Analisis gambar dan teks oleh: Tim dayaktoday.com
Editor: Rangkaya Bada