Konklaf | Asal usul dan Sejarahnya Masa ke Masa (1)

kardinal, paus, konklaf, cum, clavis, Marinus I, sede vacante, Vatikan, prelatus, Tahta Suci, dekrit, bulla, Ubi Periculum, red biretta,episkopus

Konklaf Asal usul dan Sejarahnya Masa ke Masa
Konklaf: penguncian diri para kardinal elector memilih paus di antara mereka. Visualisasi by AI.

🌍 DAYAK TODAY  | JAKARTA: Secara harfiah, konklaf berasal dari kata Latin "cum" yang berarti: dengan, dan "clavis" yang berarti: kunci. 

Jadi, konklaf adalah suatu tempat yang benar-benar tertutup bagi dunia luar, tempat para kardinal melakukan persiapan untuk memilih paus. 

Konklaf yang kini dijalankan, berasal dari tradisi abad ke-13.

Paus dari imam dan diakon

Sebelum pemilihan Marinus I pada 882, Paus dipilih dari antara kaum imam dan diakon. Dan sesudah dinaikkan martabatnya menjadi episkopus, imam dan diakon dapat menjadi Paus. 

Baca Michelangelo | Ketika Jemari Pemahat Menyentuh Ujung Surga

Karena itu, kalau imam dan diakon terpilih menjadi Paus, ia sekaligus ditahbiskan sebagai Uskup dan Paus. 

Uskup tidak dipilih menjadi paus sebab mereka harus tetap melayani keuskupannya. Dan kalau mereka dipindah dari satu keuskupan ke keuskupan lainya, maka menjadi tidak kanonikal, harus melalui proses persetujuan Paus lebih dulu.

Pada Sinode Lateran, 13 April 1059, Nicholas II mengeluarkan dekrit In Nomine Domini (Dalam Nama Tuhan) yang menyatakan bahwa paus harus dipilih oleh enam uskup kardinal.

Dipilih kardinal dengan 2/3 suara

Pemilihan Innosensius III pada 1130 menjadi praktik yang pertama, di mana tiga golongan kardinal ambil bagian di dalamnya. Pada 1179, Konsili Lateran III (Konsili Umum Ke-11) menetapkan mengenai pemilihan paus yang memerlukan dua pertiga suara mayoritas. 

Baca Papabili

Adapun 3 golongan (ranking) kardinal adalah: kardinal uskup, kardinal imam, dan kardinal diakon. Tugas dan fungsi kardinal ini, diatur dalam bulla (surat resmi).

Selama Konsili Lateran III, Alexander III (Licet de Vitanda) menegaskan kembali bahwa pemilihan paus harus diikuti oleh tiga golongan kardinal.

Pada 1274, Gregorius X dalam Konstitusi Ubi Periculum menyatakan bahwa kardinal haruslah berkumpul pada konklaf, tidak lebih dari sepuluh hari setelah paus wafat di tempat dia meninggal untuk memilih penggantinya. 

Baca Mengenal Tata Cara dan 10 Tahap Pemilihan Paus | Para Kardinal Sedunia Bertemu dalam Konklaf (1)

Gregorius X juga menyatakan bahwa di dalam konklaf, para kardinal haruslah tidur dalam rumah komunal. Pada 1345, Clement X mengizinkan pemakaian tempat tidur bagi setiap kardinal yang dipisahkan oleh tirai atau tembok. 

Selanjutnya, Leo XIII mengizinkan setiap kardinal memiliki ruangan sendiri.

Paus Paulus VI mengeluarkan dekrit bahwa konklaf haruslah dimulai tidak kurang dari 15 hari dan tidak lebih dari 20 hari sesudah paus wafat.

Jubah merah dan pakaian kardinal

Sejak Bonifasius VIII (1294–1303), kardinal mengenakan jubah warna merah tua. 

Red biretta (topi merah) sebelumnya diperkenalkan Innocentius IV (1243–1254); pada November 1246, ketika bertemu dengan Raja Prancis di Cluny, Innocentius IV bahkan menganugerahkan topi merah kepada para kardinalnya. 

Pada 1464, Paulus II (1464–1471) memutuskan bahwa kardinal harus mengenakan topi merah selama upacara kudus untuk membedakan mereka dari prelatus yang lain.

Konstitusi Ubi Periculum dipertegas dekrit Ne Romani yang mengacu hasil Konsili Vienna pada 1311; melarang kardinal, selama Tahta Suci lowong (sede vacante), mengadakan kontak menggunakan apa pun dengan siapa pun selama pemilihan paus berlangsung.

-- Masri Sareb Putra

Sumber: Iman & Akal Paus Benedictus XVI, (Nusa Indah) 2027, halaman 70 - 71.

LihatTutupKomentar